Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hakim PN Banda Aceh Sikapi Mogok Kerja dengan Doa Bersama

redaksi by redaksi
08/10/2024
in Nanggroe
0
Hakim PN Banda Aceh Sikapi Mogok Kerja dengan Doa Bersama

Humas PN Banda Aceh Jamaluddin. ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Kalangan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menyikapi seruan mogok kerja dengan berdoa bersama, sehingga pelayanan hukum masyarakat tetap berjalan.

“Kami, para hakim di Pengadilan Negeri Banda Aceh mendukung perjuangan rekan-rekan hakim menuntut kesejahteraan dengan seruan mogok. Namun, dukungan yang kami berikan dalam bentuk doa bersama,” kata Humas PN Banda Aceh Jamaluddin di Banda Aceh, Senin.

Menurut dia, dukungan dalam bentuk doa tersebut agar perjuangan semuanya dimudahkan dan dilancarkan. Serta dengan harapan perjuangan menuntut peningkatan kesejahteraan para hakim tersebut dapat dikabulkan.

Jamaluddin menyebutkan pihaknya tidak bisa begitu saja mogok, sehingga pelayanan hukum seperti persidangan terhenti. Sebab, ada perkara yang berdampak kepada masa tahanan terdakwa.

Selain itu, juga perkara yang membutuhkan penyelesaian cepat. Apabila penyelesaian perkara tersebut terhambat, tentu yang paling dirugikan adalah masyarakat pencari keadilan, kata Jamaluddin.

“Pada pokoknya, pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Banda Aceh tetapkan berjalan. Kami mendukung seruan mogok tersebut dengan menggelar doa bersama,” kata Jamaluddin menyebutkan.

Terkait tuntutan para hakim secara nasional tersebut, Jamaluddin mengharapkan pemerintah mengabulkan. Tuntutan berupa peningkatan kesejahteraan tersebut juga untuk menjaga muruah para hakim.

“Selama 12 tahun tidak ada perubahan terhadap kesejahteraan hakim. Jadi, tuntutan ini merupakan hal wajar karena menyesuaikan dengan kekinian agar muruah pengadilan terjaga,” kata Jamaluddin.

Pengadilan Negeri Banda Aceh merupakan pengadilan kelas IA. Pengadilan Negeri Banda Aceh juga merupakan pengadilan hubungan industrial (PHI) dan pengadilan tindak pidana korupsi.

Sumber: antara

Previous Post

Hendra Budian: Tudingan Playing Victim atas Perusakan Atribut Bustami – Fadhil adalah Logika Manipulatif dan Konspiratif

Next Post

Bongkar Prostitusi Online di Aceh Barat, Polisi Tangkap 3 Pasangan

Next Post
Bongkar Prostitusi Online di Aceh Barat, Polisi Tangkap 3 Pasangan

Bongkar Prostitusi Online di Aceh Barat, Polisi Tangkap 3 Pasangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026
GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

12/08/2026
BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

12/08/2026
Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

12/08/2026
Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

12/08/2026

Terpopuler

Hakim PN Banda Aceh Sikapi Mogok Kerja dengan Doa Bersama

Hakim PN Banda Aceh Sikapi Mogok Kerja dengan Doa Bersama

08/10/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com