Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ombudsman Ingatkan Optimalisasi Tata Kelola SP4N-Lapor

redaksi by redaksi
27/10/2024
in Nanggroe
0
Ombudsman Ingatkan Optimalisasi Tata Kelola SP4N-Lapor

Banda Aceh – No viral, no response, tidak viral, tidak ditanggapi. Kalimat ini terdengar, seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat yang percaya, banyak masalah pelayanan publik akan selesai jika diviralkan. Hal tersebut menggema dalam diskusi Optimalisasi SP4N -Lapor Ombudsman RI di Hotel Kyriad Muraya, Kamis (24/10/2024).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyampaikan, sebenarnya pemerintah sudah menyediakan kanal pengaduan masyarakat, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013. Ada juga Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang ROAD MAP Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, atau lebih dikenal dengan singkatan SP4N-Lapor!

“Namun tata kelola kanal ini belum optimal, sehingga kehadirannya tidak serta merta memupus pandangan no viral, no response,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, kata Dian, Ombudsman bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh dan tujuh pemerintah kabupaten/kota di Banda Aceh.

“Unsur pemerintah yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Inspektorat Aceh, Bagian Organisasi tingkat provinsi/kabupaten/kota, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian,” jelas Dian.

Dian Rubianty menyampaikan, Ombudsman mengidentifikasi beberapa kendala yang menyebabkan tidak selesainya persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Kendala tersebut antara lain terkait dengan Aplikasi SP4N-Lapor! yang kadang mengalami gangguan teknis, sarana dan prasarana (sapras) pendukung yang belum mendukung, mekanisme pengaduan, dan kompetensi SDM.

“Yang kerap dikeluhkan pengelola dan masyarakat, aplikasinya kadang macet, sapras pendukung, dan kompetensi SDM,” ungkapnya.

Dian menyampaikan apresiasi terkait beberapa perbaikan yang sudah dicapai dalam pemenuhan standar pelayanan publik untuk layanan dasar. Untuk itu, Ombudsman akan terus mendorong dan mengawal upaya-upaya perbaikan kualitas layanan di Aceh.

“jadi perlu perbaikan terus-menerus menuju Aceh mulia, salah satunya melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang islami. Ini amanah UU Pemerintah Aceh,” kata Dian.

Dian menjelaskan, pada pertemuan ini, hadir dua narasumber, dari Kementerian Dalam Negeri Rasyid Al Kindi dan perwakilan Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Muhammad Rahmadin Triyunanda.

Rasyid menyampaikan, pihaknya sebagai evaluator pengelolaan pengaduan masyarakat akan terus memonitor pengelolaan kanal ini di provinsi dan kabupaten/kota.

“SP4N-Lapor ini adalah pemenuhan hak masyarakat dan menjadi ukuran kinerja pemerintah di daerah,” ujar Rasyid. Ia menjelaskan pentingnya pengelolaan kanal pengaduan, karena merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Rasyid juga menjelaskan, pemerintah terus berupaya mengembangkan aplikasi SP4N-Lapor! termasuk untuk pengguna dengan disabilitas netra melalui fitur moda suara, fitur untuk disabilitas disleksia, dan pelapor dengan kebutuhan rabun jauh atau dekat.[]

Previous Post

Usai Debat Perdana, Akademisi: Ada Paslon Pertontonkan Nilai Kurang Pantas

Next Post

Pemkab Aceh Besar Sosialisasikan Pilkada 2024

Next Post
Pemkab Aceh Besar Sosialisasikan Pilkada 2024

Pemkab Aceh Besar Sosialisasikan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026
GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

12/08/2026
BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

12/08/2026
Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

12/08/2026
Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

12/08/2026

Terpopuler

Ombudsman Ingatkan Optimalisasi Tata Kelola SP4N-Lapor

Ombudsman Ingatkan Optimalisasi Tata Kelola SP4N-Lapor

27/10/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com