Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polresta Banda Aceh Tangkap Lima Penjudi Online

redaksi by redaksi
06/11/2024
in Nanggroe
0
Polresta Banda Aceh Tangkap Lima Penjudi Online

Satreskrim Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait kasus judi online, di Banda Aceh, Selasa (5/11/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap lima terduga pelaku tindak pidana judi online dengan modus yang berbeda-beda, mulai dari pemain hingga penyedia fasilitas.

“Para tersangka sudah menjadi target operasi karena berdasarkan informasi dari masyarakat sering melaksanakan aktifitas judi online di warung internet (warnet),” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Selasa.

Tersangka judi online yang ditangkap tersebut yaitu empat orang di warnet pada 2 November 2024, dan satu lagi di warung kopi 29 Oktober 2024.

Adapun empat tersangka yang ditangkap di warnet yakni Na (34), Ab (35), Sa (38) dan AS (35). Sedangkan seorang lagi berinisial Ev (40) diamankan dari warung kopi di kawasan Lampulo Banda Aceh.

Fadillah menjelaskan untuk empat tersangka yang ditangkap dari warnet tersebut, satu orang di antaranya yaitu Na sebagai penyedia link, akun judi serta fasilitas rental komputer kepada pemain judi online (tiga tersangka lainnya).

“Ia (tersangka Na) menyediakan fasilitas komputer dengan cara direntalkan per jam kepada pemain, dan juga menyediakan akses link judi online,” ujarnya.

Kemudian, untuk tersangka lainnya yakni Ev yang diamankan dari salah satu warkop tersebut juga berperan sebagai pemain judi online.

Ia menyebutkan dari penangkapan lima tersangka tersebut, pihaknya telah mengamankan sekitar 23 barang bukti yang terdiri dari komputer, handphone, akun dana, kartu ATM, tangkapan layar riwayat transaksi hingga akun judi online.

Dalam perkara ini, tambah Fadillah, empat tersangka yang berperan sebagai pemain dijerat menggunakan Qanun Aceh tentang hukum jinayat dengan hukuman cambuk.

Sedangkan, satu pelaku yakni Na karena perannya sebagai penyedia fasilitas dijerat dengan UU ITE, terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Jadi, dapat saya jelaskan bahwa dari penangkapan judi online ada pelaku yang kita terapkan secara Qanun Hukum Jinayat, dan satu pelaku kita jerat UU ITE,” demikian Kompol Fadillah.

Sumber: antara

Previous Post

Pj Gubernur Aceh: Literasi Penting untuk Kemajuan Daerah

Next Post

Yakin Menang, PBB Banda Aceh Alihkan Dukungan Dari Illiza ke Paslon 3 Aminullah-Isnaini

Next Post
Yakin Menang, PBB Banda Aceh Alihkan Dukungan Dari Illiza ke Paslon 3 Aminullah-Isnaini

Yakin Menang, PBB Banda Aceh Alihkan Dukungan Dari Illiza ke Paslon 3 Aminullah-Isnaini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

Pemkab Pidie Jaya Evakuasi Warga dengan Gangguan Jiwa dari Jalanan, Tekankan Peran Keluarga dalam Pemulihan

07/07/2026
Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026
7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

07/07/2026
Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

07/07/2026
Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

07/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Polresta Banda Aceh Tangkap Lima Penjudi Online

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com