Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Satresnarkoba Ringkus Empat Pemuda Abdya Penyalahgunaan Narkoba

redaksi by redaksi
21/11/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Satresnarkoba Ringkus Empat Pemuda Abdya Penyalahgunaan Narkoba

BLANGPIDIE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) meringkus empat pemuda karena diduga kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Keempat pelaku ditangkap masing – masing berinisial MD (22) warga Gampong Padang Panjang, TBP (29), RS (30), RRA (19) warga gampong Pawoh, Kecamatan Susoh.

Kasat Narkoba Polres Abdya, Iptu Hengky Herianto, SH mengatakan, pada hari Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 20:00 Wib mendapat informasi bahwa ada seorang pemuda berinisial TBP sedang berada disebuah pondok di pinggir jalan tepat di gampong Pawoh, kecamatan Susoh, diduga memiliki narkoba jenis sabu.

“Menerima informasi itu, tim kita langsung bergerak ke lokasi guna menangkap pelaku,” ungkap Hengky Kamis (21/11/2024).

Sesampai dilokasi, kata Hengky, polisi melihat pelaku sedang berada disebuah pondok dengan ciri – ciri sama dengan laporan masyarakat.

“Mengetahui bahwa itu benar pelaku, pelaku langsung kita tangkap,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan badan pelaku, polisi turut menemukan satu paket sabu seberat 0,49 gram dalam kotak rokok Mild yang diletakkan pelaku dibawah kursi tempat dia duduk.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan TBP, kemudian kita melakukan pengembangan dan kita juga mengamankan tiga pelaku lainnya yaitu RS, MD dan RRA dirumah pelaku RS,” jelas Hengky.

Ditangan ketiga pelaku, tim unit Satresnarkoba juga turut mengamankan satu paket sabu seberat 0,12 gram diatas meja didalam kamar rumah RS.

“Sekarang ketiga pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Previous Post

Ribuan Masyarakat Jeumpa Padati Kediaman Ketua Pemenangan Paslon 03 Dr. Safaruddin – Zaman Akli

Next Post

Revisi UU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas 2024-2029

Next Post
Revisi UU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas 2024-2029

Revisi UU Pemerintahan Aceh Masuk Prolegnas 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Satresnarkoba Ringkus Empat Pemuda Abdya Penyalahgunaan Narkoba

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com