Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Serahkan Perkara Korupsi Wastafel COVID-19 ke Jaksa

redaksi by redaksi
04/12/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh Serahkan Perkara Korupsi Wastafel COVID-19 ke Jaksa

Banda Aceh – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyerahkan berkas perkara dengan empat tersangka tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada masa pandemi COVID-19 ke jaksa Kejaksaan Tinggi Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penyerahan perkara tersebut merupakan pelimpahan tahap pertama atau penelitian.

“Penyidik menyerahkan empat berkas perkara tindak pidana korupsi dengan empat tersangka untuk tahap pertama kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Aceh,” kata Winardy menyebutkan.

Empat tersangka tersebut yakni berinisial ML, MS, AH, dan HL. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan di SMA, SMK, dan sekolah luar biasa di seluruh Provinsi Aceh pada 2020.

Ia mengatakan penyerahan berkas perkara ke jaksa tersebut sebagai bentuk komitmen kepolisian menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel dengan anggaran Rp43,7 miliar.

Sebelumnya, penyidik Polda Aceh melimpahkan perkara korupsi wastafel dengan tiga tersangka yang kini sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Tiga terdakwa tersebut yakni Rahmat Fitri selaku Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Muchlis selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) serta Zulfahmi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Winardy menyebutkan pelimpahan tersebut merupakan lanjutan dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan wastafel yang dibiayai anggaran refocussing COVID-19 yang dikelola Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

“Pengusutan dugaan korupsi ini terus berproses hingga tuntas. Bahkan, setelah ini akan ada pelimpahan beberapa berkas dengan tersangka lainnya ke jaksa penuntut umum. Penyidik terus bekerja mengungkap siapa pun yang patut bertanggung jawab merugikan keuangan negara,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2022 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp43,7 miliar.

Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Sumber: antara

Previous Post

Mawardi Nur: Kemenangan Mualem-Dek Fadh Harapan Baru Masyarakat Aceh

Next Post

Ketua DPRK: Parlemen Siap Bersinergi Demi Kemaslahatan Rakyat

Next Post
Ketua DPRK: Parlemen Siap Bersinergi Demi Kemaslahatan Rakyat

Ketua DPRK: Parlemen Siap Bersinergi Demi Kemaslahatan Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

Prodi KPI UIN Madura dan STAIN Meulaboh Sorot Komunikasi Publik Pemerintah Melalui Webinar Kolaborasi

26/06/2026
Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

Kejari Banda Aceh Tahan Dua Tersangka Pelanggaran Syariat Islam

26/06/2026
Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

Tertibkan Aktivitas Tambang, Pemkab Aceh Jaya Ajukan Penetapan WPR ke Pemerintah Aceh

26/06/2026
Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

Aceh Tengah Kembali Terima Alkes Bantuan Kemenkes Untuk Daerah Terdampak Bencana

26/06/2026
PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

26/06/2026

Terpopuler

Polda Aceh Serahkan Perkara Korupsi Wastafel COVID-19 ke Jaksa

Polda Aceh Serahkan Perkara Korupsi Wastafel COVID-19 ke Jaksa

04/12/2024

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com