Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Puluhan Peserta Datangi BKPSDM Kota Subulussalam Terkait Seleksi PPPK

redaksi by redaksi
20/12/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Puluhan Peserta Datangi BKPSDM Kota Subulussalam Terkait Seleksi PPPK

Subulussalam- Puluhan para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) Kota Subulussalam dan tenaga bakti kesehatan Kota Subulussalam mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kota Subulussalam, Kamis 19 Desember 2024.

Kedatangan para peserta PPPK ke kantor BKPSDM terkait adanya laporan pengaduan terkait seleksi PPPK yang telah berlangsung. Dimana, diduga, ada beberapa para peserta tidak memenuhi syarat namun tetap mengikuti tahapan ujian seleksi.

“Dan beberapa hal lain terkait kejanggalan dalam proses seleksi seperti matinya server pada saat ujian berlangsung sekitar kurang lebih 20 menit yang membuat kami curiga,” kata Asraya salah satu peserta Seleksi PPPK.

Kedatangan peserta PPPK ke kantor BKPSDM didampingi langsung oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako.

Laporan ini mewakili beberapa dari peserta seleksi yang ada di instasi berbeda di Pemerintah Kota Subulussalam diantaranya, Bambang Irwanto dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH), Rubiyanti Hartati mengikuti di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Zakaria Ujung dari Petugas Pemadam Kebakaran dan intansi lainya, para peserta seleksi PPPK menyerahkan langsung laporan pengaduan secara tertulis kepada Sekretaris BKPSDM dan Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM Ria Hesty Wisesa.

Sementara itu, Ketua YARA Subulussalam, Edi Bako, meminta Pihak BKPSDM untuk memproses laporan Pengaduan tersebut secara serius. Mengingat, kata Edi, pengaduan ini sangat penting berkenaan hak, keadilan dan kebenaran.

“Kami mau proses seleksi PPPK ini berjalan bersih dan tidak ada yang terdzalimi haknya para peserta,” tegas Edi.

Menurutnya, meminta pihak BKPSDM mengikuti Keputusan Mempan RB Republik Indonesia No. 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Dalam proses seleksi ini, jika ada peserta yang tidak sesuai, maka pihak BKPSDM jangan ragu untuk menggugurkannya. Apalagi, lanjut Edi, setiap peserta sudah membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak berkenaan data dokumen.

Berkenaan temuan banyaknya para peserta yang mengikuti seleksi ternyata peserta yang tidak aktif bekerja di instansi Pemerintah. Bahkan, ada yang tidak pernah terlihat bekerja, sehingga kita temukan ada yang mengunggah dokumen surat aktif tidak sesuai format dari Badan Kepegawaian Negara
(BKN).

“Dalam hal ini, kami juga menanyakan adanya Kepala Dinas yang mengeluarkan surat aktif. Padahal, pegawai honorer tersebut sudah tidak aktif lagi bekerja. Atas hal itu, tentu yang aktif bekerja dan mengabdi belasan tahun merasa terdzalimi haknya.”

Dalam hal ini, lanjut Edi, pihaknya juga meminta pihak BKPSDM untuk membuka data THK II siapa saja orangnya, dan meminta memprioritaskan yang sudah lama mengabdi dan berharap diperjuangkan semuanya mendapat kuota untuk menjadi PPPK.

BKPSDM Kota Subulussalam melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM Ria Hesty Wisesa menyampaikan, pada prinsipnya akan memproses pengaduan ini.

“Terima kasih kepada rekan- rekan telah menyampaikan hal ini, karena kami tidak mengetahui secara teknis yang mengetahui dinas-dinas terkait. Kita juga ingin perekrutan yang bersih dan tidak ada terdzalimi, jika ada yang tidak sesuai aturan bisa kita gugurkan, langsung kita eksekusi ada prosesnya dan pemanggilan nantinya,” ujarnya.

Previous Post

SMKN 1 Jeunieb Pamerkan Peralatan Navigasi Nautika di One Day Expo Job Fair 2024

Next Post

Realisasi KUR BSI Aceh Capai 123 Persen

Next Post
Realisasi KUR BSI Aceh Capai 123 Persen

Realisasi KUR BSI Aceh Capai 123 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

27/05/2026
Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

27/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

27/05/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

27/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com