Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRA Minta Pemerintah Aceh Siapkan Regulasi Tambang Rakyat

redaksi by redaksi
28/12/2024
in Nanggroe
0
DPRA Minta Pemerintah Aceh Siapkan Regulasi Tambang Rakyat

Anggota Komisi III DPRA, Nurchalis. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nurchalis meminta kepada Pemerintah Aceh agar segera menyiapkan regulasi/aturan hukum terkait pembentukan wilayah pertambangan rakyat, sebagai upaya menyelamatkan ekonomi masyarakat di Aceh.

“Tambang rakyat sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh, karena selama ini banyak masyarakat di beberapa daerah di Aceh, menggantungkan kehidupan mereka di sektor pertambangan sebagai mata pencaharian,” kata Nurchalis kepada ANTARA di Aceh Barat, Jumat.

Menurutnya, Pemerintah Aceh harus segera melakukan kajian dan menyiapkan regulasi wilayah pertambangan rakyat, sehingga nantinya setiap daerah yang selama ini ditemukan adanya tambang ilegal di sejumlah daerah di Aceh, agar dapat dilakukan pengawasan secara penuh dan menyeluruh bersama pihak terkait.

Selain itu, kata Nurchalis, dengan adanya regulasi wilayah pertambangan rakyat, maka nantinya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di Aceh, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta menambah pendapatan devisa negara.

Dengan adanya regulasi tersebut, maka pengawasan terhadap lingkungan akan lebih mudah dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kebijakan, karena telah ditetapkan wilayah pertambangan rakyat yang memiliki legalitas yang sah secara hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“DPRA memberi atensi penuh kepada Pemerintah Aceh agar dapat membentuk tambang rakyat, sehingga tambang yang selama ini ilegal dapat dilegalkan oleh pemerintah,” kata Nurchalis.

Apresiasi Kinerja Polda Aceh

Selain itu, Nurchalis yang juga anggota Komisi III DPRA Aceh yang membidangi bidang perencanaan, keuangan, aset, dan investasi tersebut juga turut mengapresiasi langkah Polda Aceh yang selama ini gencar melakukan penertiban pertambangan ilegal di sejumlah daerah di Aceh.

Menurutnya, dengan adanya penertiban tersebut, dapat mengurangi dampak bencana seperti yang selama ini terjadi di Aceh seperti banjir bandang, tanah longsor serta bencana alam lainnya.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Aceh dalam menertibkan tambang liar di Aceh,” katanya.

Oleh karena itu, langkah yang telah dilakukan oleh Polda Aceh tersebut, hendaknya Pemerintah Aceh dapat mengambil langkah untuk menjadikan wilayah pertambangan rakyat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehingga dengan adanya wilayah tambang rakyat, maka pemerintah bersama pemangku kebijakan dan pihak terkait, dapat lebih mudah dan leluasa melakukan pemantauan lokasi yang sesuaai atau yang dibenarkan dalam wilayah penambangan tersebut, demikian Nurchalis.

Sumber: antara

Previous Post

AS Klaim Seribu Tentara Korut Tewas di Medan Perang Rusia-Ukraina

Next Post

HIMAB Selenggarakan LKD 2024 di Kota Jantho

Next Post
HIMAB Selenggarakan LKD 2024 di Kota Jantho

HIMAB Selenggarakan LKD 2024 di Kota Jantho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

DPRA Minta Pemerintah Aceh Siapkan Regulasi Tambang Rakyat

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com