Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Forkopimda Aceh Besar Larang Rayakan Malam Tahun Baru

redaksi by redaksi
31/12/2024
in Nanggroe
0
Forkopimda Aceh Besar Larang Rayakan Malam Tahun Baru

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. ANTARA/HO-MC Aceh Besar

Banda Aceh – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar melarang umat Muslim di daerah itu merayakan malam tahun baru karena bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Aceh Besar, Senin, mengatakan kegiatan merayakan malam tahun baru bukan ajaran Islam. Perayaan malam tahun baru merupakan perilaku di luar konteks syariat Islam.

“Forkopimda Aceh Besar sudah mengeluarkan seruan bersama melarang perayaan atau kegiatan apa pun yang bertentangan dengan syariat Islam di malam tahun baru,” katanya.

Seruan bersama tersebut ditandatangani Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim 0101/KBA Kolonel Widya Wijanarko, Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, Ketua Pengadilan Negeri Jantho Fadhli, dan Ketua Mahkamah Syariah Jantho Muhammad Redh Valevi.

Dalam seruan bersama tersebut Forkopimda Aceh Besar juga melarang segala sesuatu yang bertentangan dengan adat istiadat dan etika seperti pesta minuman keras, membakar kembang api dan mercon, menggunakan narkoba, meniup trompet, serta perbuatan tidak bermanfaat lainnya.

Selain itu, kata Muhammad Iswanto, Forkopimda Aceh Besar juga menyerukan kepada masyarakat agar memperkokoh persatuan dan kesatuan serta meningkatkan kepedulian dalam rangka menjaga diri serta keluarga dari kegiatan yang melanggar syariat Islam.

“Larangan perayaan malam tahun baru ini merupakan upaya menegakkan kekhususan Aceh sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, serta untuk mewujudkan kondusivitas dan rama aman dan nyaman masyarakat,” katanya.

Menindaklanjuti larangan Forkopimda Aceh Besar tersebut, Muhammad Iswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah serta instansi terkait lainnya agar mengintensifkan pengawasan di titik-titik rawan penumpukan masyarakat, terutama pada saat malam pergantian tahun.

“Kami ingin memastikan malam pergantian tahun berjalan kondusif, tanpa adanya konvoi kendaraan roda empat dan roda dua serta perayaan yang bertentangan dengan syariat Islam,” tegasnya.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar juga melarang umat Muslim terlibat dalam perayaan Natal dan tahun baru. Larangan tersebut tertuang dalam tausiyah MPU Aceh Besar.

Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M menjelaskan perayaan Natal dan tahun baru adalah bagian dari tradisi yang tidak selayaknya diikuti oleh umat Muslim.

Sumber: antara

Previous Post

Polisi di Aceh Fokus Amankan Tempat Wisata Jelang Tahun Baru

Next Post

UIN Ar-Raniry Terima Penghargaan Humas Kemenag Award 2024, Kategori Pengelolaan Website Terbaik PTKIN

Next Post
UIN Ar-Raniry Terima Penghargaan Humas Kemenag Award 2024, Kategori Pengelolaan Website Terbaik PTKIN

UIN Ar-Raniry Terima Penghargaan Humas Kemenag Award 2024, Kategori Pengelolaan Website Terbaik PTKIN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Forkopimda Aceh Besar Larang Rayakan Malam Tahun Baru

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com