Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lantik 5 Kepala Madrasah dan 3 Kaur TU, Ini Pesan Kakankemenag Aceh Besar

redaksi by redaksi
07/01/2025
in Nanggroe
0
Lantik 5 Kepala Madrasah dan 3 Kaur TU, Ini Pesan Kakankemenag Aceh Besar

Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin melantik lima Kepala Madrasah dan 3 Kaur TU, Senin (06/01/2025).

JANTHO – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Saifuddin SE melantik lima Kepala Madrasah dan tiga Kepala Urusan Tata Usaha (TU), di Aula PLHUT Jantho Senin (06/01/2025).

Adapun kelima Kepala Madrasah yang dilantik masing-masing Ayun Rivani dari jabatan Kepala Madrasah MIN 6 Aceh Besar menjadi Kepala MIN 29 Aceh Besar, Ismayadi dari Guru MAN 1 Aceh Besar menjadi Kepala MIN 12 Aceh Besar, Athaillah dari Guru MIN 8 Aceh Besar menjadi Kepala MIN 35 Aceh Besar, Amnawati dari Plt Kepala MIN 2 menjadi Kepala MIN 2 Aceh Besar, dan Uswatun Hasanah dari Plt Kepala MIN 14 menjadi Kepala MIN 14 Aceh Besar.

Selanjutnya Kurniawan dari staf PHU Kemenag Aceh Besar menjadi Kaur TU MAN 2 Aceh Besar, Rahmawati dari Bendahara Sekretariat Kemenag Aceh Besar menjadi Kaur TU MTsN 7 Aceh Besar, dan Indriani dari Kaur TU MTsN 7 menjadi Kaur TU MTsN 1 Aceh Besar.

Kakankemenag Aceh Besar Saifuddin menyebutkan pelantikan adalah hal yang biasa dalam organisasi, hal itu bertujuan untuk penyegaran serta evaluasi bagi setiap satuan kerja. Menurut Saifuddin pihaknya terus melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.

“Hari ini, di awal tahun 2025 ini ada lima Kepala Madrasah yang kita lantik, tentu ini tidak serta merta kita lakukan, melainkan telah melalui proses evaluasi, dan calon kepala yang kita lantik juga telah memenuhi syarat yang ditentukan,” ujarnya.

Saifuddin mengingatkan bahwasanya jabatan kepala madrasah tidak boleh terlalu lama di satu madrasah yang sama, setidaknya harus dilakukan mutasi dalam dua tahun atau paling lama empat tahun sekali.

“Kalau di satu madrasah sudah lebih dari empat tahun, ini wajib dilakukan mutasi, karena jangan sampai saudara ini seperti air yang tergenang, bahaya nanti. Tapi bagaimana anda menjadi seperti air yang mengalir sehingga bisa berkembang,” lanjutnya lagi.

Namun demikian kata dia proses mutasi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja, sehingga ada kepala madrasah yang dimutasi sebagai bentuk reward. “Kalau diganti macam-macam alasannya, ada yang karena pensiun, ada yang karena prestasi sehingga diberikan reward dengan posisi yang lebih baik,” tambahnya.

Mantan Kepala Bagian TU Kanwil Kemenag Aceh itu juga mengingatkan kepada Kepala Madrasah dan Kepala Urusan Tata Usaha yang telah dilantik hari ini agar bekerja sebaik mungkin sesuai dengan amanah yang telah diberikan pimpinan.

“Saat ini madrasah telah menjadi favorit masyarakat Aceh, dan Aceh Besar khususnya. Kehadiran saudara nantinya adalah memastikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap madrasah,” pungkas Saifuddin didampingi Kasi Penmad Kemenag Aceh Besar H Suryadi SAg MPd.

Previous Post

Kejagung Periksa Sekretaris Mendag Era Tom Lembong di Kasus Impor Gula

Next Post

2025, Dinas Pangan Aceh Besar Akan Laksanakan Berbagai Program Prioritas

Next Post
2025, Dinas Pangan Aceh Besar Akan Laksanakan Berbagai Program Prioritas

2025, Dinas Pangan Aceh Besar Akan Laksanakan Berbagai Program Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Lantik 5 Kepala Madrasah dan 3 Kaur TU, Ini Pesan Kakankemenag Aceh Besar

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com