Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Redistribusi 184 Guru PNS, Kemenag Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan

redaksi by redaksi
10/01/2025
in Nanggroe
0
Redistribusi 184 Guru PNS, Kemenag Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi menegaskan tidak ada pungutan sepeserpun dalam proses redistirbusi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau ada yang mengiming-imingi, silakan lapor ke kami,” ujar Azhari tegas.

Hal tersebut disampaikan Azhari saat pembagian SK (Surat Keterangan) kepada 184 guru PNS formasi tahun 2018, Jumat (10/1/2025), di aula Kanwil Kemenag Aceh.

Azhari mengatakan, redistribusi guru ini sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2024, untuk memetakan dan menata ulang guru berdasarkan beban kerja guru, domisili, status perkawinan, dan ranking kelulusan.

“Ini hasil pemetaan tahun lalu. Kita data kembali sesuai dengan kebutuhan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analis Beban Kerja (ABK) di kabupaten kota, maka kita ajukan ke Biro Kepegawaian Kemenag untuk persetujuan”, ujarnya.

“Kebijakan ini khusus berlaku untuk formasi CPNS tahun 2018, sedangkan formasi setelahnya tidak termasuk dalam kebijakan ini,” jelas Azhari.

Ia juga menyebutkan bahwa selama ini Kanwil Kemenag Aceh terus berusaha menuntaskan permintaan redistribusi ini. “Akan tetapi memang perlu proses dan tahapan-tahapan yang harus kita lalui dan siapkan,” katanya.

“Usulan pengangkatan, mutasi, dan rotasi memang butuh proses, melalui tahapan-tahapan. Harus sesuai data, butuh Anjab dan ABK,” ujarnya lagi.

Redistribusi ini, kata Azhari, dilakukan sesuai kebutuhan lembaga, bukan keinginan saja. “Kajian Anjab dan ABK serta persetujuan pusat, juga menjadi pertimbangan bisa dan tidak bisa seorang dipindahkan,” ucapnya.

Oleh karenanya, Azhari berharap, redistribusi ini dapat meningkatkan efektivitas kerja guru di lingkungan Kemenag Aceh sekaligus mendukung terciptanya pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah Aceh.[]

Previous Post

Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah

Next Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Siap Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintahan Baru

Next Post
Pj Wali Kota Banda Aceh Siap Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintahan Baru

Pj Wali Kota Banda Aceh Siap Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintahan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

Pesantren Al Zahrah Sosialisasikan Lima Program Unggulan Tahun Ajaran 2026/2027

17/07/2026
Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

Ketua DPRK Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Tahun Ini Advokasi 4 Rumah

17/07/2026
Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

Seleb Aceh Besar Ditangkap Polisi Syariah Usai Pamer ‘Siagam’ Saat Live Tiktok

17/07/2026
Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

Dinsos Aceh Bantu Kebutuhan Darah untuk 15 Rumah Sakit

17/07/2026
Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Kawal Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

17/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Serah Terima 116 Santri Baru, Pimpinan Al Zahrah: Bina Tiga Pilar Kecerdasan

Gempa Magnitudo 3,4 Kembali Guncang Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com