Banda Aceh – Ribuan tenaga non ASN (tenaga kontrak) di lingkungan Pemerintah Aceh yang tidak lolos pada seleksi ujian kompetensi PPPK tahun 2024 lalu menuntut Pj Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk diluluskan menjadi PPPK penuh waktu.
Ribuan tenaga non ASN tersebut merupakan perkumpulan dari seluruh tenaga kontrak (tekon) yang tidak lolos PPPK tahap I pada semua SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dari data yang diperoleh oleh para tenaga non ASN itu sedikitnya 2.917 orang tenaga teknis dinyatakan tidak memenuhi kuota formasi pada PPPK tahun 2024, data tersebut belum termasuk tenaga kesehatan dan guru.
Sementara yang dinyatakan lulus yaitu sebanyak 7.367 orang dan saat ini mereka sedang melakukan pengurusan kelengkapan berkas administrasi baik SKCK, surat kesehatan, surat narkoba dan lain sebagainya.
Para tenaga non ASN yang tidak lolos pada seleksi ujian kompetensi PPPK tersebut mendapatkan kode pada pengumuman melalui akun SSACSN R2 dan R3. Sedangkan yang lulus seleksi mendapatkan kode R2/L serta R3/L.
Kode R2 bagi yang tidak lolos tersebut adalah mereka-mereka yang masuk dalam katagori THK II, sedangkan kode R3 adalah para non ASN yang terdata dalam database BKN.
Koordinator tenaga non ASN yang tidak lolos PPPK tahun 2024, Mursal kepada wartawan mengatakan, aksi damai yang dilakukan ini merupakan bentuk protes mereka yang namanya telah terdata dalam pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Mursal, seluruh tekon yang tidak lolos PPPK tahun 2024 itu telah memiliki masa kerja sebagai honorer dari 5 hingga 20 tahun baik THK II maupun yang terdata dalam database BKN.
“Kami menuntut kepada Pj Gubernur Aceh dan anggota DPR Aceh, BKN perwakilan wilayah, BKA serta pihak terkait lainnya untuk memperjuangkan nasib kami menjadi tenaga PPPK penuh waktu dan bukan paruh waktu yang hingga kini belum jelas aturannya,” tegas Mursal.
Lebih lanjut kata dia, seharusnya Pemerintah pusat dan pemerintah Aceh menampung semua para tenaga non ASN yang telah terdata dalam database untuk diangkat menjadi PPPK Full Time.
“Tuntutan kami para tenaga kontrak dengan kode R2 dan R3 ini hanya satu yaitu diluluskan menjadi ASN PPPK penuh waktu sebelum ujian kompetensi tahap II dilaksanakan,” tegas Mursal mewakili ribuan tenaga non ASN yang tidak lulus tahap I di lingkungan Pemerintah Aceh.












harapan akan diangkat paruh waktu kepenuhan waktu