Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kapolres Bantah Keterlibatan Anggotanya dalam Proyek Pembangunan Perpustakaan

redaksi by redaksi
14/01/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Kapolres Bantah Keterlibatan Anggotanya dalam Proyek Pembangunan Perpustakaan

TAKENGON – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK. MH, membantah serta memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media sebelumnya, yang menyebutkan bahwa oknum polisi Polres Aceh Tengah berinisial MG diduga terlibat dalam proyek pembangunan gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah, Senin (13/01/2025).

Atas informasi dan pemberitaan itu, Kapolres AKBP Dody menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaksana dan penanggung jawab proyek tersebut, termasuk juga anggota kita MG yang di catut dalam pemberitaan media.

“Hasil pemeriksaan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah menunjukkan bahwa, Teguh, Direktur CV. Envayo Noor Co (ENC), merupakan pihak yang bertanggungjawab atas proyek pembangunan gedung perpustakaan,” jelas Kapolres AKBP Dody.

Teguh (35), Alamat Kampung Takengon Timur Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, mengakui bahwa CV. Envayo Noor Co (ENC) adalah perusahaan yang dipimpinnya, yang merupakan pelaksana dan sekaligus ia selaku penanggung jawab proyek.

“Jadi tidak benar seperti pemberitaan di media bahwa MG terlibat atau membekingi proyek tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, terkait temuan kelebihan pembayaran oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh, Sebesar Rp.327.881.709,82 terhadap pekerjaan pembangunan gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023, Teguh mengaku telah mengembalikan seluruh kelebihan pembayaran tersebut ke negara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Anggota Polres Aceh Tengah inisial MG tidak terlibat ataupun membekingi proyek Pekerjaan pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah sebagaimana dalam pemberitaan di media,” kata AKBP Dody.

Ia juga menyatakan, apabila ada anggotanya yang terlibat membekingi serta melakukan hal-hal yang dapat menurunkan citra institusi Polri, maka silahkan laporkan ke Polres Aceh Tengah untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Polres Aceh Tengah akan terus berkomitmen untuk menjaga profesionalitas dan integritas Polri,” tegas Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK. MH.

Previous Post

Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Next Post

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh

Next Post
Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Yenni Rosnizar Harapkan Semua Pihak Pertahankan Kekhususan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026
JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Kapolres Bantah Keterlibatan Anggotanya dalam Proyek Pembangunan Perpustakaan

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com