Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tertibkan Tambang Ilegal di Abdya, JASA Apresiasi Tindakan Cepat APH

redaksi by redaksi
19/01/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Tertibkan Tambang Ilegal di Abdya, JASA Apresiasi Tindakan Cepat APH

BLANGPIDIE – Sejumlah lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya, berhasil diamankan Aparat Penegak Hukum (APH). Gubuk dan asbuk yang sudah lama ditinggal pemiliknya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Wahyudi mengungkapkan, tindakan tegas yang dilakukan bukan tanpa alasan, hal itu sebagai wujud keseriusan pihaknya dalam menindak penambang emas ilegal.

“Sebelumnya, pada awal Desember 2024 lalu kita juga telah mengeluarkan imbauan agar aktivitas ilegal dapat dihentikan,” ungkap Wahyudi, Sabtu (18/01/2025).

Dalam kegiatan tersebut turut terlibat petugas gabungan dari Polres Abdya dan Kodim 0110/Abdya. Petugas menertibkan dua tambang ilegal yang berlokasi di pegunungan dalam Kecamatan Babahrot.

“Di lokasi tambang emas ilegal Alue Rimueng, Gampong Alue Jereujak kita menemukan asbuk dan gubuk, sedangkan di Alue Buya, Gampong Pante Rakyat penyaring atau asbuk. Peralatan ini telah ditinggal dan telah lama tidak beroperasi,” jelasnya.

Menurut Wahyudi, pihaknya akan tetap terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah kegiatan serupa di masa depan. Penutupan tambang ini memiliki dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

“Alhamdulilah dengan adanya kegiatan kali ini, kita berhasil mengurangi dampak negatif bagi ekosistem dan mencegah kerugian negara,” ucapnya.

Wahyudi menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kepada masyarakat, Kasat Reskrim Polres Abdya yang didampingi Kapolsek Babahrhot, Iptu Syahrul Akhyar, KBO Sat Intelkam, Ipda Sufriadi Husaini dan Pasi Intel Kodim 0110/Abdya berharap untuk melaporkan ke APH apabila mendapati informasi tentang aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi dalam wilayah hukum Polres Abdya.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam. Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat,” pungkas Wahyudi.

Terpisah, Ketua DPW Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Aceh Barat Daya, Said Fadhli mengapresiasi kinerja APH dalam melakukan penertiban tambang ilegal di Babahrot.

“Patut kita Apres gerak cepat APH, karna ini bentuk keseriusan dan komitmen segenap aparat keamanan dalam melakukan tindakan hukum di wilayahnya. Kami DPW Jasa Abdya sangat mendukung langkah pihak berwajib yang telah melakukan tindakan penertiban tambang ilegal tersebut,” ucap Said singkat.

Previous Post

Pemkab Nagan Raya Ajak Warganya Manfaatkan Layanan MPP

Next Post

Babat BSP Vc Dengan Set 3-0, Favo Vc Raih Juara Pertama di Turnamen Pemuda Asoe Nanggroe Cup

Next Post
Babat BSP Vc Dengan Set 3-0, Favo Vc Raih Juara Pertama di Turnamen Pemuda Asoe Nanggroe Cup

Babat BSP Vc Dengan Set 3-0, Favo Vc Raih Juara Pertama di Turnamen Pemuda Asoe Nanggroe Cup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com