Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa dengan Total Anggaran Rp6,6 Miliar

redaksi by redaksi
25/01/2025
in Nanggroe
0
123 Dayah Muadalah dan 19 Dayah PDF di Aceh Memperoleh Izin Operasional dari Kemenag RI

JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah memulai penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 16 desa di tujuh kecamatan telah menerima dana tersebut, dengan total anggaran mencapai Rp6,6 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Carbaini, menyampaikan penyaluran dana desa ini dilakukan secara bertahap.

“Penyaluran dana desa tahap pertama ke kas desa sudah disalurkan,” kata Carbaini, Jumat, 24 Januari 2025.

Carbaini menjelaskan tidak semua desa dapat langsung menerima penyaluran dana desa. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah telah memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 yang telah ditetapkan.

“Selain APBG, desa juga harus memenuhi persyaratan lainnya seperti Peraturan Keuchik tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) 2025, Penyerapan Dana Desa Earmark 2024, dan Perekaman Pagu Earmark 2025. Persyaratan ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Penggunaan dana desa tahun 2025 telah diatur dalam Undang-undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024.

“Prioritas penggunaan dana desa tahun ini difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem, dengan alokasi minimal 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu, dana desa juga dapat digunakan untuk penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan, ketahanan pangan, dan pengembangan potensi desa,” ungkapnya.

Carbaini berharap desa yang belum menerima penyaluran dana desa dapat segera menyelesaikan penyusunan APBG 2025 agar dana tersebut dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan desa sesuai dengan usulan masyarakat.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

123 Dayah Muadalah dan 19 Dayah PDF di Aceh Memperoleh Izin Operasional dari Kemenag RI

Next Post

49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

Next Post
49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa dengan Total Anggaran Rp6,6 Miliar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com