Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

4 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

redaksi by redaksi
11/02/2025
in Lintas Timur
0
Polisi Tangkap Suami Selebgram Intan Nabila Terkait Kasus KDRT

Polisi Tangkap Suami Selebgram Intan Nabila Terkait Kasus KDRT. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

IDI – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menetapkan empat warga etnis Rohingya sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia. Mereka diduga terlibat dalam membawa 72 pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh Timur.

“Keempat tersangka tersebut adalah AB, 51; MU, 48; MH, 46; dan NO, 45. Keempatnya memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Selasa, 11 Februari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AB berperan sebagai nakhoda kapal yang secara bergantian dengan MU. Sementara itu, MH bertugas sebagai navigator, dan NO sebagai teknisi mesin kapal.

“Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut dan sejumlah saksi dari para pengungsi Rohingya,” ujarnya.

Adi mengungkapkan, para pengungsi yang baru-baru ini terdampar di Aceh Timur memberikan keterangan yang mengakui peran masing-masing tersangka.

“Saat ini, mereka ditahan di sel tahanan Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

34 Sekolah di Aceh Tidak Bisa Daftar SNBP

Next Post

SMAN 1 Kuta Baro Hadirkan Wakil Dekan Pembina Upacara

Next Post
SMAN 1 Kuta Baro Hadirkan Wakil Dekan Pembina Upacara

SMAN 1 Kuta Baro Hadirkan Wakil Dekan Pembina Upacara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

01/08/2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

01/08/2026
Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

01/08/2026
Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

01/08/2026
‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

4 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com