Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

4 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

redaksi by redaksi
11/02/2025
in Lintas Timur
0
Polisi Tangkap Suami Selebgram Intan Nabila Terkait Kasus KDRT

Polisi Tangkap Suami Selebgram Intan Nabila Terkait Kasus KDRT. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

IDI – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menetapkan empat warga etnis Rohingya sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia. Mereka diduga terlibat dalam membawa 72 pengungsi Rohingya ke wilayah Aceh Timur.

“Keempat tersangka tersebut adalah AB, 51; MU, 48; MH, 46; dan NO, 45. Keempatnya memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana penyelundupan manusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, Selasa, 11 Februari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AB berperan sebagai nakhoda kapal yang secara bergantian dengan MU. Sementara itu, MH bertugas sebagai navigator, dan NO sebagai teknisi mesin kapal.

“Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut dan sejumlah saksi dari para pengungsi Rohingya,” ujarnya.

Adi mengungkapkan, para pengungsi yang baru-baru ini terdampar di Aceh Timur memberikan keterangan yang mengakui peran masing-masing tersangka.

“Saat ini, mereka ditahan di sel tahanan Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

34 Sekolah di Aceh Tidak Bisa Daftar SNBP

Next Post

SMAN 1 Kuta Baro Hadirkan Wakil Dekan Pembina Upacara

Next Post
SMAN 1 Kuta Baro Hadirkan Wakil Dekan Pembina Upacara

SMAN 1 Kuta Baro Hadirkan Wakil Dekan Pembina Upacara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

22/04/2026
Lembaga Antikorupsi Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Lembaga Antikorupsi Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

22/04/2026
Baitu Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Usaha Individu 2026

Baitu Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Usaha Individu 2026

22/04/2026
Tinjau Langsung RSUD, Asisten III Sekda Aceh Besar Pastikan Pelayanan Kembali Normal

Tinjau Langsung RSUD, Asisten III Sekda Aceh Besar Pastikan Pelayanan Kembali Normal

22/04/2026
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

4 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com