Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPRD Tebingtinggi Jadi Tersangka Pencurian Rel Kereta Api

redaksi by redaksi
03/03/2025
in Nasional
0
Anggota DPRD Tebingtinggi Jadi Tersangka Pencurian Rel Kereta Api

Ilustrasi. Anggota DPRD Tebingtinggi, Sumut, inisial CM ditetapkan sebagai tersangka pencurian rel kereta PT KAI. (Foto: Istockphoto/menonsstocks)

Medan – Seorang anggota DPRD Tebingtinggi periode 2024-2029 berinisial CM ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencurian rel kereta api milik PT. KAI Persero Wilayah Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Sahri Sebayang, mengatakan kasus ini bermula pada 26 September 2021 silam.

Saat itu polisi meringkus 8 orang tersangka yaitu KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang.

“Ke delapan tersangka melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi,” kata AKP Sahri Sebayang, Minggu (2/3).

Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa bahwa aksi tersebut diduga didalangi oleh CM. Peran CM memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para tersangka.

“Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM. Setelah itu, penyidik menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun CM tidak berhasil ditemukan,” jelasnya.

Belakangan CM diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2024.

Pemeriksaan terhadap CM sempat tertunda karena Surat Telegram Kapolri Nomor 1160 Tahun 2023, yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu.

CM bahkan berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Tebingtinggi. Setelah pemilu selesai, polisi kembali melanjutkan proses hukumnya.

“Pada panggilan pertama 7 Februari 2025, ia tidak hadir dengan alasan sedang bertugas ke Riau. Lalu, CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin (17/2) pukul 14.00 WIB,” kata dia.

Menurutnya, saat ini penyidik telah mengirimkan berkas perkara anggota DPRD Tebingtinggi itu ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dan sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” urainya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T

Next Post

Warkop di Banda Aceh dan Aceh Besar Disesaki Pengunjung Usai Tarawih

Next Post
Waktu Terbaik Minum Kopi agar Panjang Umur Menurut Sains

Warkop di Banda Aceh dan Aceh Besar Disesaki Pengunjung Usai Tarawih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Anggota DPRD Tebingtinggi Jadi Tersangka Pencurian Rel Kereta Api

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com