Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kadiskopukmdag: Kutipan Ratusan Ribu Rupiah ke PKL Pungutan Liar

redaksi by redaksi
04/03/2025
in Nanggroe
0
Kadiskopukmdag: Kutipan Ratusan Ribu Rupiah ke PKL Pungutan Liar

Banda Aceh – Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh Samsul Bahri menegaskan bahwa kutipan hingga ratusan ribu rupiah kepada para pedagang kuliner di kawasan Kampung Baru adalah pungutan liar.

Kemudian katanya, pungutan bagi pedagang kaki lima (PKL) dilakukan oleh petugas menggunakan tiket retribusi resmi. “Kalau ada pungutan tanpa tiket retribusi, itu di luar pungutan resmi alias pungutan liar,” ujar Samsul menjawab rumor yang beredar, Minggu, 2 Maret 2025.

Menurutnya, kutipan ilegal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jika itu benar terjadi di lapangan, maka saya pastikan itu pungutan liar. Masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.”

Masih menurut Samsul Bahri, terkait retribusi bagi PKL, pihaknya berpegang pada Peraturan Wali Kota Banda Aceh nomor 1 tahun 2022. “Di situ diatur jelas mengenai tarif retribusi bagi PKL, yakni Rp 5.000 per lapak per hari,” ujarnya.

Khusus untuk PKL di kawasan Kampung Baru (eks Bioskop Garuda) diperkuat lagi dengan SK Wali Kota Banda Aceh nomor 53 tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Sementara Penjualan Daging Meugang dan Kuliner Ramadan 1446 H.

Dan kepada PKL di sana ditetapkan tarif retribusi sesuai aturan yang berlaku. “Diskopukmdag Banda Aceh melaui BLUD UPTD Pasar mengutip biaya retribusi Rp 5 ribu, bukan ratusan ribu. Dan petugas juga memberikan bukti berupa tiket pembayaran resmi kepada para pedagang,” ujarnya.

Atas hal pungutan liar dimaksud, ia pun kembali mengimbau masyarakat terutama para PKL untuk dapat melaporkan kepada pihak berwenang. “Karena tentu ini sangat merugikan masyarakat, terlebih pungutan liar termasuk ke dalam tindak pidana/melawan hukum.”

Previous Post

Permintaan Cincau pada Ramadhan di Aceh Meningkat

Next Post

Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Dana Desa 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Next Post
Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Dana Desa 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Jaksa Tuntut Terdakwa Korupsi Dana Desa 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026
STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

STIS Al-Aziziyah Sabang Benchmarking dan Penandatanganan MoU dengan Universitas Serambi Mekkah

12/06/2026
HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

HUT Pidie Jaya ke-19, Pemerintah Hadirkan Operasi Katarak Gratis untuk Lansia Kurang Mampu

12/06/2026
Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

12/06/2026
Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Kadiskopukmdag: Kutipan Ratusan Ribu Rupiah ke PKL Pungutan Liar

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com