Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polresta Cegah Aksi Balapan Liar Remaja di Banda Aceh

redaksi by redaksi
07/03/2025
in Nanggroe
0
Polresta Cegah Aksi Balapan Liar Remaja di Banda Aceh

Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh saat melakukan pencegahan balapan liar di Banda Aceh, Rabu (5/3/2025) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pencegahan dan menggagalkan aksi balapan liar sejumlah remaja di kawasan Jalan T Nyak Makam Lampineung kota setempat.

“Para remaja itu sudah bersiap-siap untuk melakukan aksi balapan liar, akhirnya dapat digagalkan oleh tim yang berpakaian preman di lokasi,” kata Kasi Humas Polresta Banda Aceh Ipda Trisna Zunaidi di Banda Aceh, Kamis.

Trisna mengatakan, saat personel tiba di lokasi yang hendak dijadikan arena balapan liar itu, Rabu (5/3), tim langsung menahan sepeda motor dari sejumlah remaja di sana, hingga aksi itu tidak dapat dilakukan.

Setelah itu, tim langsung mengamankan empat remaja beserta sepeda motor mereka dan diboyong ke Mapolresta Banda Aceh untuk dilakukan penilangan oleh Satlantas.

“Karena dari spesifikasi motor yang dipergunakan itu menyalahi ketentuan dan undang-undang lalu lintas, sehingga juga ditilang,” ujarnya.

Sebelum diamankan, lanjut Trisna, para remaja tersebut sempat beralasan hanya ingin melihat saja, dan tidak ikut balapan. Namun, personel tidak mempercayainya karena spesifikasi motor mereka masuk kategori kendaraan balap liar.

“Semua sepeda motor yang dipergunakan tidak menggunakan nomor polisi atau plat nopol,” katanya.

Adapun keempat remaja yang diamankan tersebut yaitu SB (14), AF (16), kemudian, MF (17) dan RA (17). Mereka warga Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Kini, mereka telah dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan dan sepeda motornya masih ditahan di Polresta Banda Aceh,” demikian Trisna.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

TMMD TNI Bangun Dua Desa Terpencil di Aceh Timur

Next Post

Jembatan Gantung 120 Meter di Nagan Raya Ambruk Diterjang Banjir

Next Post
Jembatan Gantung 120 Meter di Nagan Raya Ambruk Diterjang Banjir

Jembatan Gantung 120 Meter di Nagan Raya Ambruk Diterjang Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PDRI Aceh Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan dan Sosial

PDRI Aceh Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan dan Sosial

01/08/2026
Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

01/08/2026
Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

01/08/2026
Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

01/08/2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com