Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

DKPP Periksa Ketua Panwaslih Aceh Barat Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

redaksi by redaksi
13/03/2025
in Lintas Barat Selatan
0
DKPP Periksa Ketua Panwaslih Aceh Barat Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

Banda Aceh – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan sidang pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 300-PKE-DKPP/XI/2024 di Kantor KIP Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, Kamis (13/3/2025).

Perkara ini diadukan oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, beserta empat orang anggotanya, yaitu: Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani, dan Yusriadi.

Kelimanya mengadukan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Barat, Aidil Azhar, atas dugaan pemalsuan riwayat hidup dan ijazah saat mendaftar sebagai Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat periode 2023-2028.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran dokumen dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Syiah Kuala (USK).

“Berdasarkan keterangan FMIPA USK, tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Aidil Azhar dengan nomor ijazah yang digunakan saudara Aidil saat mendaftar sebagai Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat. Nomor ijazah tersebut terdaftar di arsip atas nama orang lain yang diwisuda pada Mei 2000,” terangnya.

Agus menambahkan, pihak USK juga menyebut paraf yang tercantum dalam salinan ijazah yang digunakan Aidil berbeda dan stempel legalisir yang tercantum juga tidak sesuai dengan ketentuan dari kampus tersebut.

“Berdasar keterangan (USK, red.) saudara Aidil Azhar hanya pernah berkuliah di FMIPA USK pada tahun ajaran 1993/1994 dan putus studi pada tahun ajaran 1997/1998. Saudara Aidil Azhar bukan lulusan FMIPA USK tahun 2000,” imbuhnya.

Sementara Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Yusriadi mengungkapkan dugaan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari laporan masyarakat. Akan tetapi karena laporan tersebut tidak disertai dengan bukti, pihak Panwaslih Provinsi Aceh pun menjadikan informasi tersebut sebagai temuan awal.

“Tidak ada masalah kinerja. Kami dengan teradu juga tidak memiliki problem atau masalah. Kami hanya ingin DKPP yang memutuskan karena informasi ini sudah diketahui publik,” jelas Yusriadi.

Dalil-dalil di atas pun dibantah oleh Aidil Azhar selaku teradu. Kepada Majelis, Aidil mengakui bahwa dirinya memang sempat berkuliah di FMIPA USK pada periode 1993 hingga 1997.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengaku tidak pernah lulus kuliah di FMIPA USK.

Karenanya, Aidil pun membantah menggunakan ijazah S1 saat mendaftar sebagai Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Barat periode 2023-2028. Menurutnya, ia hanya menggunakan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat kala itu.

“Teradu menggunakan ijazah SMTI Banda Aceh karena syarat minimal untuk mengikuti seleksi adalah SMA atau sederajat,” ungkapnya.

Aidil menambahkan, dirinya sudah menjadi penyelenggara pemilu sejak 2013 dengan menjadi Ketua Panwaslu Sungai Mas. Menurutnya, ia menjadi Panwaslu Kecamatan hingga empat perhelatan pemilihan, baik itu Pemilu maupun Pilkada.

“Teradu selalu menggunakan ijazah SMTI Banda Aceh, tidak pernah menggunakan ijazah S1 (saat mendaftar sebagai Panwascam, red.),” tandasnya.

Previous Post

Polisi Tangkap Kembali 16 Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Next Post

Militer Israel Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual selama Agresi Gaza

Next Post
Militer Israel Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual selama Agresi Gaza

Militer Israel Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual selama Agresi Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026
40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

40 Calon Mahasiswa Al-Azhar Ikuti Ujian Kenaikan Level Bahasa Arab di Al Zahrah Bireuen

12/06/2026
Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

Disperindag Aceh Target Miliki Lembaga Sertifikasi Produk SNI

12/06/2026
Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

Menag Dukung Pengembangan Pendidikan Keagamaan di Aceh

12/06/2026
Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

Aceh Jaya Jadi Daerah Tercepat Salurkan Dana Desa 2026

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

DKPP Periksa Ketua Panwaslih Aceh Barat Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com