Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Berumur 14 Tahun di Banda Aceh

redaksi by redaksi
17/03/2025
in Nanggroe
0
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Berumur 14 Tahun di Banda Aceh

BANDA ACEH – Tim Rimueng bersama Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial FS alias Cuk (14), warga Kecamatan Baitussalam Aceh Besar.

Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh unit motor berbagai jenis yang terdiri dari enam unit motor tanpa surat, serta satu unit motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan korban yakni Randa Dedi Satria (27), mahasiswa asal Aceh Selatan yang kehilangan motor pada 4 Maret 2025 lalu.

Di mana, korban kehilangan motor Beat bernopol BL 4132 JO yang saat itu diparkiran di salah satu warung kopi di Banda Aceh. Namun saat hendak pulang, motornya pun hilang.

“Usai menerima laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan lanjut,” ujar Fadilah, Minggu (16/3/2025).

Dalam penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku FS alias Cuk berada di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Polisi pun langsung mengamankan yang bersangkutan.

“Saat interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri motor korban bersama rekannya yakni RS alias Mayor yang lalu disembunyikan di sebuah bengkel,” ungkapnya.

Dari keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke bengkel yang dimaksud dan mengamankan motor Beat milik korban. Selain itu juga ada lima unit motor lain tanpa surat lengkap di bengkel tersebut serta sepeda motor yang dipergunakan pelaku.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti, termasuk motor yang digunakan saat beraksi, kita bawa ke Polresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut,” kata Fadilah.

Saat ini, sambung dia, polisi masih melakukan pengembangan lanjut atas kasus tersebut untuk mencari tahu adanya keterlibatan dari pelaku lainnya, termasuk memeriksa pemilik bengkel.

“Untuk tersangka lain masih diburu, kasus ini masih dalam pengembangan lanjut. Pelaku yang merupakan anak di bawah umur dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan UU Perlindungan Anak,” pungkasnya.

 

Previous Post

“Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025”

Next Post

PDRI Aceh Gelar Konsolidasi, Perkuat Peran Perempuan Dalam Politik dan Sosial

Next Post
PDRI Aceh Gelar Konsolidasi, Perkuat Peran Perempuan Dalam Politik dan Sosial

PDRI Aceh Gelar Konsolidasi, Perkuat Peran Perempuan Dalam Politik dan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

Komisi VI DPR Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa Bersama Hutama Karya

24/07/2026
Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026
Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

Konsultasi Raqan, Kakanwil Kemenag Aceh Terima DPRK Sabang

24/07/2026
Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

Prabowo: Ada Kampanye Goyahkan Indonesia, Tiap Bulan Klaim Kolaps

24/07/2026
Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

Militer Iran Ungkap Fase Baru Perang Lawan AS, Akan Ubah Strategi

24/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Berumur 14 Tahun di Banda Aceh

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com