Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Elemen Sipil Minta Pembunuh Agen Rental Mobil di Aceh Utara Dihukum Mati

redaksi by redaksi
18/03/2025
in Lintas Timur
0
Elemen Sipil Minta Pembunuh Agen Rental Mobil di Aceh Utara Dihukum Mati

Verri

BANDA ACEH – Elemen Sipil Aceh meminta oknum TNI AL yang membunuh agen rental di Aceh Utara untuk dihukum mati. Hal ini disampaikan Verri Al-Buchari, Koordinator Elemen Sipil, kepada wartawan, Senin malam 17 Maret 2025.

“Kami, elemen sipil, menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel, termasuk vonis hukuman mati bagi pelaku sesuai dengan Pasal 340 KUHP,” ujarrr Verri.

“Evaluasi menyeluruh terhadap institusi TNI, khususnya dalam menangani disiplin prajurit dan tindakan kriminal yang dilakukan anggotanya.”

“Jaminan perlindungan bagi masyarakat sipil, agar tidak lagi menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat yang seharusnya bertugas menjaga keamanan rakyat,” ujarnya lagi.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang anggota TNI AL—institusi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan eksekutor pembunuhan keji.

“Bukannya menjunjung tinggi kehormatan dan disiplin militer, pelaku justru terlibat dalam tindakan kriminal yang biadab,” kata Verri.

Kata dia, berdasarkan ketentuan hukum, perbuatan ini memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang membawa ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati. Unsur mens rea (niat jahat) dan dolus premeditatus (kesengajaan dengan perencanaan terlebih dahulu) sangat jelas terpenuhi dalam kasus ini.

“Ini bisa dibuktikan karna pelaku membawa Pistol saat akan melakukan transaksi. Tidak alasan bagi seorang TNI AL berpangkat Kelasi dua untuk membawa senjata api kecuali dalam tugas khusus atau dalam keadaan tertentu.”

“Oleh karena itu, pelaku sangat layak dijatuhi vonis tertinggi sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarganya.”

“Kasus ini semakin memperparah ketidakpercayaan masyarakat Aceh terhadap institusi TNI. Kejadian ini mengingatkan kita pada sejarah kelam masa konflik Aceh, di mana praktik kejam seperti eksekusi di luar hukum, pembungkusan mayat dalam karung, dan pembuangan korban ke jurang pernah terjadi. Luka lama masyarakat Aceh kembali tergores oleh perilaku oknum TNI yang terus mengulang pola-pola represif di luar hukum,” ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, mayat seorang pria ditemukan di semak-semak pinggir jalan di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara, Aceh. Pria itu diduga korban pembunuhan.

Jenazah saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia, Aceh Utara. Proses evakuasi mayat tersebut melibatkan polisi militer TNI Angkatan Laut serta polisi.

Sejumlah warga ikut menyaksikan saat jenazah dimasukkan ke dalam ambulans. Di lokasi juga ada tim Inafis Satreskrim Polres Lhokseumawe yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Diduga, pembunuh melibatkan seorang anggota TNI AL.

Previous Post

Polresta Banda Aceh Amankan 30 Sepeda Motor Balapan Liar di Ulee Lheue

Next Post

Santunan Anak Yatim dan Nuzul Qur’an Semarakkan 17 Ramadhan di Lhung Asan

Next Post
Santunan Anak Yatim dan Nuzul Qur’an Semarakkan 17 Ramadhan di Lhung Asan

Santunan Anak Yatim dan Nuzul Qur'an Semarakkan 17 Ramadhan di Lhung Asan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tarmilin Usman Calon Ketua DKP PWI Aceh, Peroleh Dukungan 18 Kabupaten/Kota

Tarmilin Usman Calon Ketua DKP PWI Aceh, Peroleh Dukungan 18 Kabupaten/Kota

19/10/2026
Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

19/10/2026
Nyan, Rehabilitasi Jembatan Blang Miroe – Kumba Ditarget Rampung November

Nyan, Rehabilitasi Jembatan Blang Miroe – Kumba Ditarget Rampung November

19/10/2026
Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

19/10/2026
TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong

TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong

19/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

Aliansi Masyarakat Abdya Tolak PT CA, Layangkan Surat Pernyataan Sikap dan Tuntutan ke Menteri ATR/BPN

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

Elemen Sipil Minta Pembunuh Agen Rental Mobil di Aceh Utara Dihukum Mati

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com