Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Limpahkan Kasus Anggota DPRA Tampar Anak SD ke Kejari Aceh Barat

redaksi by redaksi
20/03/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Limpahkan Kasus Anggota DPRA Tampar Anak SD ke Kejari Aceh Barat

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat melimpahkan tersangka MB, anggota DPR Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam perkara dugaan penganiayaan anak di bawah umur, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21, Kamis (20/3/2025) sore. (ANTARA/HO)

MEULABOH – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melimpahkan berkas perkara beserta tersangka MB (52), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, dalam kasus penamparan anak sekolah dasar.

“Pada hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara beserta tersangka MB ke jaksa penuntut umum, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy di Aceh Barat, Kamis.

Menurutnya, dengan telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tersebut, maka saat ini kewenangan perkara tersebut sudah berada di kejaksaan.

Polisi berharap agar perkara ini agar dapat segera disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini, tersangka MB diduga melanggar Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ia sebelumnya dilaporkan oleh Jhoko Hadi, ayah dari anak yang diduga menjadi korban penamparan oleh tersangka MB.

Kasus ini terjadi pada Senin 23 September 2024 sekira pukul 13.00 WIB, di Komplek Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Teuku Umar, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar, mengalami sakit di bagian pipi sebelah kanan dan mengalami bengkak kemerahan, dan akibat kejadian tersebut saya masa takut dan tidak sekolah beberapa hari.

Ahmad Suhendra, kuasa hukum MB, mengatakan pihaknya berharap perkara tersebut agar dapat segera dilakukan persidangan di pengadilan

“Permintaan dari kita, berharap cepat disidangkan, agar perkara ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Pihaknya sejauh ini belum bisa memberi penilaian dalam perkara tersebut, dan tetap menunggu persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat nantinya.

Sumber: antara

Previous Post

Warga Aceh Serahkan 2 Senjata-2 Granat Sisa Konflik ke TNI

Next Post

BNN Aceh Musnahkan 231 Kilogram Sabu-sabu

Next Post
BNN Aceh Musnahkan 231 Kilogram Sabu-sabu

BNN Aceh Musnahkan 231 Kilogram Sabu-sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Seni Aceh Tak Boleh Sekadar Tontonan, Joel Kande: Harus Jadi Suara Rakyat

Seni Aceh Tak Boleh Sekadar Tontonan, Joel Kande: Harus Jadi Suara Rakyat

15/09/2026
ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026
HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Desain Grafis, Maksimalkan Potensi Canva

HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Desain Grafis, Maksimalkan Potensi Canva

15/09/2026
Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

14/09/2026
RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Polisi Limpahkan Kasus Anggota DPRA Tampar Anak SD ke Kejari Aceh Barat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com