Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BKSDA Aceh Berkoordinasi dengan Kepolisian Selidiki Kematian Gajah

redaksi by redaksi
11/04/2025
in Nanggroe
0
BKSDA Aceh Berkoordinasi dengan Kepolisian Selidiki Kematian Gajah

Warga melihat bangkai gajah sumatra (elephas maximus sumatrensis) di area persawahan Desa Alue Jang, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Aceh, Rabu (9/4/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menyelidiki kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatrensis) di areal persawahan Gampong Aleu Jang, Kecamatan Pasie Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim medis guna melakukan nekropsi untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi undang-undang tersebut.

“Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan Polres Aceh Jaya guna menyelidiki penyebab kematian gajah tersebut. Tim medis BKSDA telah melakukan nekropsi bangkai gajah untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi itu,” kata Ujang Wisnu Barata.

Sebelumnya, seekor gajah sumatra jantan ditemukan mati di areal persawahan, Gampong Gampong Aleu Jang, Kecamatan Pasie Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Rabu (9/4).

“Gajah sumatra tersebut berkelamin jantan dan diperkirakan berusia 25 tahun. Lokasi gajah tersebut ditemukan mati berada sekitar satu kilometer dari pemukiman penduduk,” kata Ujang Wisnu Barata.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: antara

Previous Post

Komnas HAM Masih Selidiki Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Next Post

Teungku Ikhsan Dilantik Jadi Kepala KUA Kebayakan

Next Post
Teungku Ikhsan Dilantik Jadi Kepala KUA Kebayakan

Teungku Ikhsan Dilantik Jadi Kepala KUA Kebayakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

BKSDA Aceh Berkoordinasi dengan Kepolisian Selidiki Kematian Gajah

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com