Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemotongan Honor 70 Persen Batal, Bupati Mirwan Hadapi PR Berat Benahi Aceh Selatan

redaksi by redaksi
12/04/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Mirwan-Baital Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik H Mirwan dan H Baital Mukadis sebagai Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030 di Aceh Selatan, Senin (17/2/2025). ANTARA/Risky Hardian Saputra

TAPAKTUAN – Rencana kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang sempat menuai kontroversi, khususnya terkait pemotongan hingga 70 persen honorarium tenaga honorer, akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah berbagai elemen masyarakat, termasuk para tenaga honorer, menyuarakan keberatannya karena kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada kelangsungan hidup mereka.

Meski sempat mengejutkan, para honorer tidak serta merta menyalahkan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, atas lahirnya kebijakan tersebut.

“Kami kasihan melihat Pak Bupati yang harus menghadapi begitu banyak persoalan sejak dilantik. Kami tahu ini bukan sepenuhnya kesalahan beliau, karena sejak 2024 saja kami sudah sering mengalami keterlambatan honor, bahkan ada bulan-bulan yang belum dibayarkan,” ungkap Ketua Forum Diskusi Tenaga Honorer Aceh Selatan, Azwar, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Azwar, tertundanya pembayaran honor tenaga honorer rupanya bukan hal baru. Pada tahun anggaran 2024, sejumlah lembaga resmi daerah bahkan mengalami nasib serupa. Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, kumpulan Ulama di Aceh Selatan misalnya, tidak menerima honor selama empat bulan meskipun anggarannya telah tersedia. Kondisi serupa juga dialami oleh pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) dan Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Selatan.

Sementara, Ketua Forum Honorer Nakes Aceh Selata Tantawir menjelaskan, ratusan tagihan dengan total nilai mencapai puluhan miliar rupiah masih menggantung di Bidang Pembendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan. “Tagihan-tagihan dari tahun 2023 bahkan harus dibayarkan menggunakan anggaran tahun 2024, yang semakin memperburuk kondisi fiskal daerah. Kondisi ini menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan pada masa pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.

Tantawir menilai, kebijakan efisiensi seperti wacana pemotongan honor merupakan upaya darurat yang lahir dari kondisi keuangan yang sangat tidak sehat.

“Masalah ini bukan datang tiba-tiba. Defisit ratusan miliar itu adalah akumulasi dari pengelolaan yang tidak disiplin, ditambah lemahnya kontrol dan diduga adanya praktik pemufakatan yang tidak sehat,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Guru Kontrak dan Honorer Tingkat SD dan SMP Fachruddin Ruzi, S.Pd mengapresiasi langkah Bupati H Mirwan yang akhirnya membatalkan rencana pemotongan honor setelah mendengar aspirasi masyarakat. Bagi pigaknya, ini menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat, meski tetap harus diiringi langkah konkret dalam reformasi birokrasi.

“Yang paling penting sekarang adalah keberanian Bupati untuk mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak loyal dan tidak bekerja maksimal. Jangan biarkan mereka justru menjadi beban dalam proses pembenahan,” ujarnya.

Kata Fachruddin, keberhasilan Bupati Mirwan akan sangat bergantung pada kemampuannya membangun tim kerja yang solid dan transparan, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru ini, dengan harapan akan lahir kebijakan-kebijakan strategis yang mampu mengatasi defisit, memperbaiki layanan publik, serta mengembalikan marwah birokrasi sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pengelola anggaran.

Previous Post

Polisi Usut Dugaan Gadis Asal Abdya Meninggal di Lampeudaya

Next Post

YARA Serahkan Surat Permohonan Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen

Next Post
YARA Serahkan Surat Permohonan Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen

YARA Serahkan Surat Permohonan Penundaan Pilchiksung ke Pemkab Bireuen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026
Arus Lalin dan Mudik Lebaran H+3 Lancar

Arus Lalin dan Mudik Lebaran H+3 Lancar

23/03/2026

Terpopuler

Mirwan-Baital Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

Pemotongan Honor 70 Persen Batal, Bupati Mirwan Hadapi PR Berat Benahi Aceh Selatan

12/04/2025

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com