Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Tangkap Dua Pengedar 24 Kilogram Kokain di Aceh dan Sumatera Utara

redaksi by redaksi
16/04/2025
in Lintas Timur
0
Polisi Tangkap Dua Pengedar 24 Kilogram Kokain di Aceh dan Sumatera Utara

Polisi memperlihatkan kokain dan tersangka di Mapolres Langsa, Provinsi Aceh, Rabu (16/4/2025)(POLRES LANGSA)

LANGSA – Tim gabungan Polres Langsa dan Polda Aceh menyita 24 kilogram kokain di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

Wakil Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Aceh, AKBP Andy Rahmansyah, dan Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dalam konferensi pers Rabu (16/4/2025) menyebutkan informasi transaksi kokain di Kota Langsa diperoleh pada 10 April 2025.

“Kita datangi lokasinya di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama. Tim berhasil menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, yang kedapatan membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel,” terangnya.

Dari penangkapan ini, polisi lalu menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tamiang, di mana ditemukan bukti lain berupa barang bukti elektronik dan kendaraan sepeda motor.

Setelah itu, tim melakukan pengembangan ke Sumatera Utara, di mana tim menangkap Swandi Als Andi dengan barang bukti 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

“Mereka mengaku kokain itu akan dijual di Aceh dengan harga 100 juta per kilogram,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

“Kami apresiasi informasi dari masyarakat, sehingga memudahkan polisi menangkap pelaku,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Wakil Bupati Melayat ke Rumah Duka Pelajar Tenggelam di Sungai Keude Dua

Next Post

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Narkoba

Next Post
Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Narkoba

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Modern Al Zahrah Terima Kunjungan Studi Banding Dayah Jeumala Amal

Pesantren Modern Al Zahrah Terima Kunjungan Studi Banding Dayah Jeumala Amal

15/10/2026
Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang Apresiasi BI Kembangkan Wisata Iboih di ISEF 2026

Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang Apresiasi BI Kembangkan Wisata Iboih di ISEF 2026

15/10/2026
Karhutla di Kalimantan dan Sumatera Selatan, Langit Abdya Ikut Kelam Diselimuti Kabut Asap

Karhutla di Kalimantan dan Sumatera Selatan, Langit Abdya Ikut Kelam Diselimuti Kabut Asap

15/10/2026
Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Selesai]

15/10/2026
Lima Santri Al Zahrah Borong Medali OSM Aceh 2026

Lima Santri Al Zahrah Borong Medali OSM Aceh 2026

15/10/2026

Terpopuler

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

14/10/2026

Polisi Tangkap Dua Pengedar 24 Kilogram Kokain di Aceh dan Sumatera Utara

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 2]

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Bupati Tembus Bappenas, SKPK Pidie Jaya Kembali Usulkan Revisi R3P

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com