Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Trump Ancam Harvard Tak Bisa Terima Mahasiswa Asing jika Tak Tunduk

redaksi by redaksi
17/04/2025
in Internasional
0
Trump Ancam Harvard Tak Bisa Terima Mahasiswa Asing jika Tak Tunduk

Donald Trump ancam Universitas Harvard tak boleh terima mahasiswa asing. (Getty Images via AFP/MADDIE MEYER)

Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam Universitas Harvard tak bisa lagi menerima mahasiswa asing jika tak tunduk pada kebijakan federal.

Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem menyatakan Harvard akan kehilangan hak istimewanya untuk menerima mahasiswa asing apabila tidak memberikan laporan yang diminta pemerintah.

Neom mengatakan telah menulis surat untuk Harvard yang menuntut laporan mengenai apa yang disebutnya “kegiatan ilegal dan kekerasan” dari pemegang visa mahasiswa asing Harvard paling lambat 30 April.

“Dan jika Harvard tidak bisa memverifikasi bahwa mereka sepenuhnya mematuhi persyaratan pelaporan, universitas akan kehilangan privilese untuk menerima mahasiswa asing,” kata Noem dalam keterangan resmi, Rabu (16/4), seperti dikutip Reuters.

Noem berujar pemerintah saat ini juga akan menghentikan dana hibah senilai lebih dari $2,7 miliar (sekitar Rp45 triliun) untuk Harvard.

Harvard belum memberikan keterangan soal pernyataan ini.

Mahasiswa asing di universitas di AS harus terdaftar dan disertifikasi oleh Student and Exhange Visitor Program (SEVP) di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Hal ini agar Formulir I-20 dapat dikeluarkan, yang diperlukan bagi mahasiswa internasional untuk mengajukan visa F-1 atau M-1.

Berbagai universitas di AS belakangan diancam Trump bakal dipotong dana hibahnya karena tak mengambil langkah tegas terkait protes pro-Palestina.

Trump menilai mahasiswa yang berunjuk rasa merupakan ancaman kebijakan luar negeri lantaran antisemit dan bersimpati pada kelompok Hamas Palestina.

Para pengunjuk rasa, yang di antaranya termasuk kelompok Yahudi, telah menyatakan bahwa pemerintah AS secara keliru mencampuradukkan dukungan mereka untuk hak-hak Palestina serta kritik atas kekerasan Israel di Gaza dengan antisemitisme.

Pemerintahan Trump tak peduli dan sebaliknya berupaya untuk mendeportasi sejumlah pengunjuk rasa asing. Pemerintah juga mencabut ratusan visa di seluruh negeri.

Harvard sebelumnya menyatakan pihaknya telah memerangi antisemitisme dan prasangka lain di kampus sambil tetap melestarikan kebebasan akademik dan hak untuk protes.

Harvard menolak mematuhi permintaan pemerintah untuk menghentikan program keberagaman, membatasi aksi demonstrasi mahasiswa, serta membatasi aktivisme di kalangan administrator kampus.

Penolakan Harvard telah menuai banyak dukungan dari universitas lain dan tokoh-tokoh publik, termasuk mantan Presiden Barack Obama.

Pada Selasa (15/4), Trump mengancam akan mencabut status bebas pajak Harvard jika universitas terus tak nurut dengan mempertahankan “penyakit yang terinspirasi/mendukung politik, ideologi, dan teroris.”

Selain Harvard, beberapa kampus yang telah dibekukan atau dibatalkan pendanaannya oleh Trump antara lain Columbia, Princeton, Brown, Cornell, dan Northwestern.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Menlu Sugiono Bertemu Menlu AS, Bahas Tarif Trump sampai Palestina

Next Post

Elemen Sipil Klarifikasi Isu Pergantian Sekjen Partai Aceh; Abuwa Masih Menjabat Sah

Next Post
Elemen Sipil Klarifikasi Isu Pergantian Sekjen Partai Aceh; Abuwa Masih Menjabat Sah

Elemen Sipil Klarifikasi Isu Pergantian Sekjen Partai Aceh; Abuwa Masih Menjabat Sah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

19/05/2026
Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

Tak Terbukti Bersalah, 2 Eks Pegawai Gudang di Aceh Divonis Bebas

19/05/2026
Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Wagub Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

19/05/2026
Calon Jemaah Haji Aceh Ditempatkan di Wilayah Jarwal

Lima Calon Haji Embarkasi Aceh Dirawat di Arab Saudi

19/05/2026
Mahasiswa KPI Kantongi Juara Seumapa

Mahasiswa KPI Kantongi Juara Seumapa

19/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Krak, Mualem Minta Presiden Izinkan Maskapai Arab Saudi Angkut Jamaah Langsung dari Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com