Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Ohku, Petani di Bener Meriah Tertipu Agen Umrah Rp 59,4 Juta

redaksi by redaksi
13/05/2025
in Lintas Tengah
0
Ohku, Petani di Bener Meriah Tertipu Agen Umrah Rp 59,4 Juta

Ilustrasi

REDELONG – Seorang petani asal Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Sariman (55), kehilangan uang Rp 59,4 juta akibat tertipu agen umrah yang tak kunjung memberangkatkannya ke Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi, mengatakan, korban ditipu oleh UAM (52), seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah.

“Korban adalah seorang petani asal Kampung Suka Makmur, Kecamatan Wih Pesam. Ia mengaku telah dirugikan hingga puluhan juta rupiah oleh pelaku,” kata Supriadi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (12/5/2025).

Supriadi menyampaikan, pada Maret 2023, korban menyerahkan uang sebesar Rp 59,4 juta kepada pelaku untuk biaya keberangkatan umrah dua orang jemaah. Kemudian, tambahan biaya sebesar Rp 3 juta kembali diserahkan pada Oktober 2023.

“Namun, hingga kini keberangkatan umrah tersebut tak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Pelaku kemudian dilaporkan oleh korban dengan nomor polisi LP/B/25/III/2025. Setelah pelaporan itu, UAM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah satu tahun melarikan diri, UAM diamankan petugas pada Minggu (11/5/2025) di area parkir RSUD Datu Beru, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, dan langsung dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah menjadi DPO selama satu tahun dan saat ini telah kami amankan,” katanya.

Supriadi menyebutkan, dalam kasus ini, pihaknya akan terus melakukan proses penyidikan untuk mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Polisi juga terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Supriadi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa untuk segera melapor ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

BSI Aceh Pastikan Tetap Layani Nasabah Hari Libur Nasional

Next Post

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar

Next Post
Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Juru Parkir Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

11/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

11/06/2026
H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

11/06/2026
Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

11/06/2026
Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com