SIGLI – Bupati Pidie Sarjani Abdullah melauching baju khas kabupaten Pidie melalui Majelis Adat Aceh (MAA) Pidie di Oproom sekdakab Pidie, Kamis 15 Mei 2025.
Ketua panitia Dr. Safwan S.Pd.I, M.Ag, mengatakan penuh makna dan filosofis baju khas kabupaten Pidie yang telah di launching oleh Bupati Pidie itu.
“Dasar regulatif dan pemikiran membuat baju khas Pidie UUD 1945 dalam bab VI tentang Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 18B, Pasal ini membahas tentang pengakuan dan penghormatan terhadap satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa, serta kesatuan masyarakat hukum adat,” katanya.
Dikatakan Dr. Safwan, berdasarkan Undang-undang Pemerintahan Aceh no 11 tahun 2006 BAB VIII pasal 45 poin e mengamanahkan pemberdayaan Adat.
“Qanun Aceh no 9 tahun 2008 ayat 1 huruf n menyebutkan pembinaan dan pelestarian adat istiadat salah satunya adalah pakaian adat atau pakain khas daerah, dan Musyawarah MAA Kab. Pidie pada tanggal 7 November 2021 di Aula Diklat kabupaten Pidie dan Raker MAA Kab. Pidie Pada Tanggal 22 Desember 2022 di Opproom Setdakab Pidie.”
“Kami telah melakukan Duek Pakat anggota MAA Kabupaten Pidie pada tanggal 06 November Tahun 2024, tentang rumusan baju khas Pidie. Rapat Harian Pengurus MAA Kabupaten Pidie pada 20 November 2024 tentang Desain baju Khas Pidie, Rapat Pleno pengurus MAA Kabupaten Pidie Pada 7 Desember 2025 tentang Pembuatan Baju Khas Pidie,” ujar Dr. Safwan.
“Yang paling termotivasi pembuatan baju khas Pidie adalah, ketika ada acara-acara di luar daerah, kita melihat daerah-daerah lain sudah memiliki khas tersendiri pada motif baju. Sehingga timbul keinginan, bagaimana caranya Pidie juga harus memiliki baju khas Pidie.”
Adapun makna dari warna merah melambangkan kepahlawanan, kemudian warna kuning melambangkan kerajaan dan warna hijau melambangkan Agama.
Kemudian Aneuk Buleun melambangkan Masyarakat Pidie kental dengan Agama, sementara Aneuk Timon melambangkan daerah Pidie sangat subur, dan Aneuk Peudeung mencerminkan karakter masyarakat Pidie yang berjiwa pemberani.
Aneuk Meulieng melambangkan Tegu/icon Pidie yang melambangkan kebangkitan ekonomi yang berbasis kearifan lokal yang menjadi simbol kebanggaan dan indentitas kabupaten Pidie, sementara Pucok Rubong suatu makna yang melambangkan sebuah pertembuhan yang kokoh dalam persatuan
Kemudian di kerah terdapat 23 Aneuk Mulieng, ini melambangkan bahwa kabupaten Pidie ada 23 kecamatan, di saku terdapat 6 Aneuk Mulieng itu melambangkan bahwa masyarakat Pidie berpegang pada 6 rukun iman, kencing terdapat 5, itu melambangkan bahwa masyarakat Pidie berpedoman pada 5 rukun Islam.
Kasab Pucok rubong di ujung lengan yaitu kiri dan kanan, yang bermakna keseimbangan dan kegigihan dalam bekerja dan berdagang, Motif pucok rubong pada baju paling bawah baik kanan atau kiri bahwa orang Pidie saling hormati menggormati sesama dan saling dukung mendukung sesama.
Dalam pada itu, Bupati Pidie Sarjani Abdillah dalam pidatonya menyampaikan insya Allah setiap ASN dalam seminggu sekali akan menggenakan baju khas Pidie yang telah di launching tersebut
“Pidie telah bangkit kembali dalam menggunakan pakaian adat di kabupatenPidie, semoga dapat memelihara bersama sama hingga bertahan sampai akhir zaman nantinya dan berharap satu orang satu baju khas Pidie harus ada bagi masyarakat di kabupaten Pidie,” kata Sarjani Abdullah dalam Pidato launching baju khas Pidie.[Mul]











Pei yak prak nyan buet Tan cikalon bupati Aceh timu dan Aceh rayok, kiban KA ipadoli warga dan yg perlei untuk pebangga droe. Warga na ijak kalon,, naijak padoli Pei yang dibutuhkan warga bek,prak yangna raya ate kampanye pegah pembangunan pedie,