BLANGPIDIE – Koperasi Merah Putih Gampong Alue Ramboet Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Balai Musyawarah Gampoeng setempat, Jum’at, (16/05/2025.
Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih di seluruh Indonesia. Gampong Alue Ramboet termasuk salah satu desa di Abdya yang merespons cepat program nasional tersebut dengan langkah konkret.
Musdessus berlangsung terbuka, demokratis, dan penuh semangat partisipatif. Hadir dalam forum tersebut Keuchik Gampong Alue Ramboet, Nasrol, didampingi Sekretaris Gampong, Pendamping Desa Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tuha Peut, Tuha Lapan, kader desa, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam forum tersebut, para peserta musyawarah secara resmi memilih dan menetapkan susunan pengurus Kopdes Merah Putih Gampong Alue Ramboet. Keuchik Nasrol mengapresiasi jalannya musyawarah yang berlangsung tertib, terbuka, dan partisipatif.
“Syukur Alhamdulillah kita pada hari ini dapat membentuk pengurus Koperasi Merah Puti. Jadi pilih orang yang betul-betul bisa mengelola koperasi ini. Jangan asal pilih,” tegas Nasrol.
Ia menambahkan bahwa pengurus koperasi harus memenuhi kriteria utama seperti minimal tamatan SMA, bukan aparatur gampong, dan bukan pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini agar pengelolaan koperasi dapat berjalan secara profesional dan independen.
“Program Presiden kali ini sangat luar biasa. Ini peluang besar bagi gampoeng kita untuk mandiri secara ekonomi,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Camat Jeumpa, Arie Wisman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa koperasi merah putih merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa. Ia menyebutkan bahwa anggaran sebesar Rp400 triliun telah disiapkan pemerintah pusat untuk mendukung koperasi merah putih di seluruh Indonesia.
“Segala keputusan harus diambil melalui musyawarah gampong, demi kemajuan kita bersama,” kata Arie.
Camat juga mengapresiasi semangat warga Gampong Alue Ramboet yang menunjukkan kesadaran kolektif untuk membangun desa. Ia berharap pengurus yang terpilih memiliki integritas, semangat bisnis, dan visi yang kuat.
“Yang terpilih nantinya harus jujur, punya dedikasi tinggi, dan amanah. Saya yakin gampong ini bisa sejahtera ke depan,” ujarnya penuh harap.
Arie bahkan menyampaikan impiannya agar Gampong Alue Ramboet dan desa-desa lain di Kecamatan Jeumpa bisa mendapat undangan khusus dari Istana Negara jika koperasi yang dibentuk mampu berkembang dan menjadi contoh nasional.
Dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, turut hadir Kabid Koperasi dan UMKM, Saiful Amani. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pengurus koperasi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat.
Beberapa syarat yang disampaikan Saiful antara lain tidak berasal dari unsur pimpinan desa, tidak memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda dengan sesama pengurus, dan tidak pernah terlibat kasus hukum yang merugikan keuangan negara atau koperasi.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah pengurus harus ganjil dan minimal lima orang serta memperhatikan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan.
“Dengan terbentuk koperasi ini, nantinya dapat mengembangkan potensi desa, baik sektor pertanian, perkebunan, maupun usaha-usaha lainnya yang sesuai dengan karakteristik gampong,” jelas Saiful.
Berikut ini susunan pengurus Kopdes Merah Putih Gampong Alue Ramboet yang telah disahkan dalam musyawarah desa:
Ketua Muhammad Janen, Sekretaris Maria Ulfa, Bendahara Adinda Safna, Wakil Ketua Bidang Usaha Zulkhadri, dan Wakil Ketua Bidang Anggota Rahul Mahendra. Untuk posisi pengawas, Keuchik Nasrol menjabat sebagai Ketua Pengawas secara ex-officio, didampingi oleh Fitri Suriayani dan Zakaria sebagai anggota.











