BANDA ACEH – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Aceh meyoroti hasil keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan 4 pulau yang sebelumnya masuk dalam wilayah Aceh kini menjadi memasuki wilayah Sumatra Utara.
Ketua KAMMI Wilayah Aceh, M. Syauqi Umardhian, S.Psi menuturkan “Provinsi Aceh memiliki banyak pulau-pulau yang indah, termasuk pulau-pulau di Aceh Singkil yang terdapat 4 pulau yang kini lepas ke Sumatera Utara melalui Kepmendagri 300.2.2-21.38 tahun 2025. keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Gadang, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.
“KAMMI sangat menyayangkan putusan dari Kepmendagri ini, padahal sejak awal 4 pulau tersebut masuk dalam teritori Aceh sejak masa kesultanan, kemerdekaan, hingga saat ini dan Provinsi Aceh memiliki bukti yang kuat terhadap kepemilikan tersebut, kata M. Syauqi.
Menurutnya, perbatasan laut sudah pernah disepakati pada Rapat Provinsi Aceh-Sumut 22 April 1922 di Langsa, peta kesepakatan jelas menunjukkan pulau-pulau ini masuk ke wilayah Aceh, kemudian pada 19 September 2002 Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama Bakosurtanal memasang PBU (patok batas udara) di Pulau Panjang, jejak sejarah & fisik ini harusnya sudah mengokohkan status Aceh.
Selain itu, data kependudukan, penduduk pulau-pulau itu tercatat di Desa Gosong Telaga Selatan (Aceh Singkil) dan aktif terlibat dalam pemilu Aceh bahkan juga mendapat bantuan (PHK, Sembako) dari pemerintah desa Aceh.
Syauqi menambahkan, munculnya Kepmendagri 300.2.2-21.38 tahun 2025 ini adalah bukti bahwa selama Pemerintah Aceh tidak serius untuk mempertahankan teritorinya sendiri dihadapan pemerintah pusat, padahal ini jelas sudah mencoreng marwah Aceh.
“Oleh karena ini kami mendesak agar pemerintah Aceh segera melakukan gugatan ke Kemendagri dan membawa bukti-bukti yang cukup untuk mengembalikan status pulau-pulau tersebut kembali ke asalnya aslinya yaitu Aceh. Apalagi pada saat debat kandidat gubernur dan wakil gubernur lalu, Pasangan Mualem dan Dek Fadh juga menyatakan memiliki ‘koneksi khusus’ pada pemerintah pusat, kami kami sangat menanti hasil dari koneksi khusus tersebut.”
Selain itu, KAMMI Wilayah Aceh juga mendorong seluruh elemen pemerintahan, Ormas, OKP dan masyarakat untuk juga ikut menyuarakan aspirasi pengembembalian status 4 pulau ini (Pulau Lipan, Gadang, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek) kembali ke Aceh.
“Karena ini bagian dari kita untuk mempertahankan marwah & kekhususan Aceh,” tutupnya.










