Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

redaksi by redaksi
04/06/2025
in Lintas Timur
0
Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

MEUREUDU — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya secara resmi menyerahkan tiga tersangka kasus tindak pidana narkotika beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu pagi, 4 Juni 2025.

Penyerahan itu dilakukan berdasarkan surat dari Kejari Pidie Jaya yang menyatakan bahwa berkas perkara ketiga tersangka telah lengkap (P-21).

Ketiga tersangka tersebut adalah MZ (52), warga Kecamatan Bandar Baru, AM (41), warga Kecamatan Meureudu, dan RF (31), warga Kecamatan Trienggadeng.

Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.Sos, yang mewakili Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Adapun dasar hukum penyerahan mengacu pada surat dari Kejari Pidie Jaya, yaitu Surat Nomor: B-1457/L.1.31/Enz.1/06/2025 atas nama tersangka MZ, Surat Nomor: B-1387/L.1.31/Enz.1/06/2025 atas nama tersangka AM, dan Surat Nomor: B-1386/L.1.31/Enz.1/06/2025 atas nama tersangka RF.

Barang bukti yang diserahkan meliputi milik tersangka MZ berupa 2 bungkus sedang dan 6 bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan total berat 3,03 gram, serta milik tersangka AM dan RF berupa 2 bungkus sabu dengan berat 0,09 gram.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap proses hukum terhadap para tersangka berjalan maksimal demi menimbulkan efek jera serta menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penyerahan tahap dua ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pidie Jaya.[ML]

Previous Post

Darwati Siap Perjuangkan 4 Pulau yang Disengketakan dengan Sumut Kembali ke Aceh

Next Post

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

Next Post
Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

04/06/2025

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com