Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

redaksi by redaksi
04/06/2025
in Lintas Timur
0
Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

MEUREUDU — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya secara resmi menyerahkan tiga tersangka kasus tindak pidana narkotika beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Rabu pagi, 4 Juni 2025.

Penyerahan itu dilakukan berdasarkan surat dari Kejari Pidie Jaya yang menyatakan bahwa berkas perkara ketiga tersangka telah lengkap (P-21).

Ketiga tersangka tersebut adalah MZ (52), warga Kecamatan Bandar Baru, AM (41), warga Kecamatan Meureudu, dan RF (31), warga Kecamatan Trienggadeng.

Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.Sos, yang mewakili Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa proses penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan lancar serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Adapun dasar hukum penyerahan mengacu pada surat dari Kejari Pidie Jaya, yaitu Surat Nomor: B-1457/L.1.31/Enz.1/06/2025 atas nama tersangka MZ, Surat Nomor: B-1387/L.1.31/Enz.1/06/2025 atas nama tersangka AM, dan Surat Nomor: B-1386/L.1.31/Enz.1/06/2025 atas nama tersangka RF.

Barang bukti yang diserahkan meliputi milik tersangka MZ berupa 2 bungkus sedang dan 6 bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan total berat 3,03 gram, serta milik tersangka AM dan RF berupa 2 bungkus sabu dengan berat 0,09 gram.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Pidie Jaya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami berharap proses hukum terhadap para tersangka berjalan maksimal demi menimbulkan efek jera serta menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penyerahan tahap dua ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pidie Jaya.[ML]

Previous Post

Darwati Siap Perjuangkan 4 Pulau yang Disengketakan dengan Sumut Kembali ke Aceh

Next Post

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

Next Post
Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026
Polisi Sigap Tangani Kebakaran Rumah Warga di Pidie Jaya

Polisi Sigap Tangani Kebakaran Rumah Warga di Pidie Jaya

19/04/2026
Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

19/04/2026
Seluruh Unsur Kompok Berpartisipasi di HUT Ke-24 Abdya, Dari Perbankan Hingga Pihak Perusahaan

Seluruh Unsur Kompok Berpartisipasi di HUT Ke-24 Abdya, Dari Perbankan Hingga Pihak Perusahaan

19/04/2026
TNI Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah

TNI Buka Akses Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah

19/04/2026

Terpopuler

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

04/06/2025

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Resmi, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi di Aceh Sejak 18 April 2026

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com