Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

redaksi by redaksi
04/06/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

BLANGPIDIE – Seorang pemuda asal Aceh Selatan berinisial Yzar (24) diduga kuat melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur hingga korban hamil delapan bulan.

Pria Jahannam tersebut telah ditangkap dan harus berurusan dengan Unit Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Daya (Abdya).

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyudi menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

“Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan penyelidikan dan pengejaran,” kata Iptu Wahyudi, Rabu (04/06/2025).

Lanjut Wakapolres, Pelaku ditangkap pada Selasa (03/06), sekitar pukul 01:00 Wib dini hari disebuah pondok dekat rumahnya Desa Blang Kuala Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan.

Tim Opsnal Satreskrim Abdya bergerak cepat setelah berkoordinasi dengan Polsek Meukek untuk memastikan keberadaan pelaku. Begitu lokasi dipastikan, petugas langsung meringkus Yzar tanpa perlawanan.

Kasus dugaan pemerkosaan ini sendiri terjadi pada September tahun 2024 lalu, sekira pukul 13:00 Wib. Lokasi perkara di rumah korban dalam wilayah di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Korban yang masih berusia 14 tahun diketahui tengah duduk di bangku sekolah dan kini mengandung dengan usia kandungan mencapai delapan bulan. Pihak keluarga korban melapor ke polisi.

Setelah laporan diterima, Unit 4 PPA Satreskrim Polres Abdya langsung turun tangan. Polisi melakukan interogasi awal terhadap korban dan saksi, sekaligus mengumpulkan barang bukti yang menguatkan kasus ini.

Tak butuh waktu lama, Yzar akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Abdya untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur soal tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Polres Abdya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

“Barang bukti sudah kami amankan dan pemeriksaan terhadap pelaku masih terus dilakukan. Kami juga telah melaporkan hal ini ke pimpinan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Wahyudi.

Previous Post

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Diserahkan ke Kajari Pidie Jaya

Next Post

4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Azhari Cage: Kita Menolak SK Mendagri 

Next Post
4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Azhari Cage: Kita Menolak SK Mendagri 

4 Pulau Aceh Dicaplok Sumut, Azhari Cage: Kita Menolak SK Mendagri 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

Pemuda Aceh Selatan Perkosa Anak Dibawah Umur, Kini Memasuki Usia 8 Bulan Kandungan

04/06/2025

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com