Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Hukum Hasto Bicara Negeri Antah Berantah dan Konoha di Sidang

redaksi by redaksi
06/06/2025
in Nasional
0

Terdakwa Hasto Kristiyanto saat hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mencecar ahli yang dihadirkan Jaksa KPK dengan bawa-bawa soal ‘ Negeri Antah Berantah’ dan ‘Konoha’ dalam lanjutan persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6).

Hal itu terjadi ketika kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat bertanya ke ahli hukum pidana dari UGM, Muhammad Fatahillah Akbar dalam sidang tersebut. Fatah dihadirkan jaksa KPK sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.

“Dalam sebuah persidangan di Negeri Antah Berantah, Negeri Konoha. Dalam persidangan tersebut, ada penyidik, dia yang memeriksa berkas, kemudian memeriksa saksi-saksi, ahli, dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Kemudian dihadirkan dalam persidangan, kemudian di dalam persidangan dia menceritakan hasil pemeriksaan tersebut, berdasarkan keterangan saksi A begini, berdasarkan keterangan saksi B begini, apakah secara hukum itu diperbolehkan?” tanya Ronny Talapessy.

“Ya kalau dia hanya bisa menerangkan keterangan yang dialami sendiri aja, keterangan yang dilihat, didengar dan alami sendiri. Kalau dia menceritakan hasil tadi saja, cukup diceritakan oleh saksi yang bersangkutan,” timpal Fatah.

Ronny lalu kembali bertanya, apakah yang disampaikan penyidik sebagai saksi di sidang itu memiliki kekuatan pembuktian.

“Artinya apa yang disampaikan oleh saudara saksi ini tidak mempunyai kekuatan pembuktian? Karena ini penyidik jadi saksi, dia menceritakan berkas loh, diperiksa di berkas?” tanya Ronny.

“Kalau penyidik jadi saksi sudah banyak praktik dan yurisprudensinya,” jawab Fatah.

Ronny kembali mencecar Fatah soal keterangan yang disampaikan penyidik di persidangan tersebut adalah yang berasal dari pemeriksaan saksi dan berkas perkara.

Ronny lalu meminta Fatah fokus menjawab pertanyaan tersebut.

“Pertanyaan saya tadi pak, bapak fokus aja pak, dia periksa BAP, dia jalani tuh, terus di persidangan ini dia bilang ya di jalan itu, dia menjelaskan lagi peristiwa itu, bisa nggak itu?” cecar Ronny.

“Kalau keterangan terkait itunya, terkait keterangan-keterangan,” jawab Fatah yang langsung dipotong Ronny.

“Pertanyaan saya, bisa enggak?” potong Ronny.

“Tidak bisa,” jawab Fatah.

Hasto diseret ke meja hijau sebagai terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020 silam.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Jaksa KPK mendakwa Hasto telah memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Sekretaris Jenderal PDIP itu juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dengan dana Rp600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Sumber: CNNIndonesia

 

Previous Post

Trump Selidiki Konspirasi soal Kesehatan Biden saat Jadi Presiden

Next Post

Menag RI di Arafah: Tak Ada Satu pun Jemaah Haji yang Tertinggal

Next Post

Menag RI di Arafah: Tak Ada Satu pun Jemaah Haji yang Tertinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

Hardiknas dan HUT ke-19 Pidie Jaya, 600 Pelajar dari Wilayah Terdampak Bencana Ikuti Dialog Interaktif

11/06/2026
Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

Pijay dari Masa ke Masa: Antara Harapan dan Kenyataan

11/06/2026
Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

Buku Muhammadiyah Abdya Diterbitkan, Dr. Safaruddin: Jadi Referensi Generasi Penerus

11/06/2026
Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

Pemkab Abdya Percantik Wajah Kota dan Dongkrak PAD Lewat Videotron

11/06/2026
Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

Lepas Kontingen Seleksi Pra-POPNAS Ke Aceh Barat, Jhon Rolexs: Jadilah Kebanggaan Daerah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com