Oleh Dhiya Jinan Sausan. Penulis adalah mahasiswi UIN Ar-Raniry.
Dalam satu dekade terakhir, gampong-gampong di seluruh Aceh mendapatkan kucuran dana yang tidak sedikit. Program Dana Desa yang bergulir sejak 2015 menjanjikan perubahan besar bagi wilayah-wilayah yang dulunya terpinggirkan. Namun pertanyaan pentingnya: apakah dana besar itu otomatis menghadirkan perubahan yang besar pula?
Sayangnya, banyak gampong masih berjalan di tempat. Jalan dibangun, jembatan diperbaiki, tetapi kehidupan masyarakat tetap stagnan. Sebagian malah lebih parah: proyek mangkrak, program tidak menyentuh kebutuhan riil warga, dan dana menguap entah ke mana. Bukan karena orang desa tidak mampu, tapi karena sistem pendampingan dan pemberdayaan belum sepenuhnya bekerja.
Di sinilah letak masalah kita: pembangunan gampong selama ini terlalu berorientasi proyek, bukan proses. Pemerintah desa dipaksa menjadi “pengelola proyek”, bukan pemimpin perubahan sosial. Pendamping desa sering kali hanya fokus pada laporan administrasi, bukan pada penguatan kapasitas masyarakat.
Padahal, membangun gampong bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan tentang membangun kepercayaan—antara aparatur desa dan warga, antara pemerintah dan masyarakat, antara hari ini dan masa depan.
Lalu bagaimana seharusnya pembangunan gampong itu dilakukan?
Pertama, perlu pendekatan yang memanusiakan masyarakat desa. Jangan anggap mereka sebagai objek yang “harus dibantu,” melainkan sebagai mitra sejajar yang punya ide, kemampuan, dan solusi untuk desanya sendiri. Pendamping desa seharusnya bukan sekadar pengawas dana, tapi fasilitator dialog, penggerak inovasi lokal, dan jembatan antara tradisi dan kemajuan.
Kedua, pembangunan harus berbasis potensi dan budaya lokal. Setiap gampong punya keunikan: ada yang kuat di pertanian, ada yang punya potensi wisata, ada pula yang unggul di kerajinan tangan. Sayangnya, program yang datang dari atas sering kali seragam dan tidak kontekstual. Akibatnya, banyak proyek gagal karena tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ketiga, libatkan generasi muda desa. Mereka bukan hanya penerus, tetapi juga penggerak. Gampong tidak boleh hanya diisi oleh “pengalaman masa lalu”, tetapi juga oleh semangat baru dan teknologi. Pelatihan digital, kewirausahaan muda, dan partisipasi perempuan harus menjadi bagian dari peta pembangunan desa.
Pembangunan gampong adalah kesempatan emas untuk membalik narasi: dari desa sebagai tempat tertinggal, menjadi desa sebagai pusat inovasi. Tapi itu hanya mungkin jika pendampingan dilakukan dengan hati, bukan hanya dengan formulir dan laporan.
Dana bisa habis, tapi kepercayaan dan pemberdayaan akan terus tumbuh. Dan dari situlah gampong akan benar-benar bangkit—bukan karena uang yang turun, tetapi karena keyakinan yang tumbuh dari bawah. []
![[Opini] Membangun Gampong Bukan Hanya Soal Dana, Tapi Soal Kepercayaan](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-07-at-12.47.28-750x375.jpeg)









