Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Pemuda Gampong: Potensi Terpendam yang Butuh Ruang

redaksi by redaksi
08/06/2025
in Opini
0
[Opini] Pemuda Gampong: Potensi Terpendam yang Butuh Ruang

Oleh Asma Fitri. Penulis adalah mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam, UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Pembangunan gampong terus digalakkan. Dana desa terus mengalir setiap tahun. Gedung dibangun, jalan diaspal, pagar masjid diperbaiki, dan seragam panitia acara desa dicetak rapi. Tapi di balik semua itu, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian: keberadaan dan peran pemuda.

Pemuda memang tinggal di gampong, tapi sering kali hanya dianggap sebagai pelengkap kegiatan. Mereka diminta hadir saat ada gotong royong, diundang jadi panitia jika ada acara, atau dijadikan pengisi hiburan kalau ada pesta desa. Namun ketika bicara soal perencanaan dan arah pembangunan, suara mereka sering kali tidak dihiraukan.

Padahal, justru pemudalah yang nanti akan mewarisi dan melanjutkan pembangunan desa itu sendiri. Kalau sejak sekarang mereka tidak dilibatkan, bagaimana mungkin mereka merasa memiliki gampongnya?

Pendamping desa sebenarnya punya peran penting dalam membangun gampong, bukan cuma sekadar bantu-bantu administrasi atau urus dokumen. Tugas utamanya adalah menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah gampong—termasuk membantu warga, khususnya anak muda, agar bisa ikut terlibat dalam pembangunan.

Tapi di lapangan, peran itu seringkali tidak berjalan seperti seharusnya. Banyak pendamping desa yang lebih sibuk dengan laporan, pencairan dana, atau rapat-rapat formal. Karena terlalu fokus pada urusan di atas meja, mereka jadi jarang berinteraksi langsung dengan warga, apalagi dengan pemuda.

Padahal, kalau mereka mau turun langsung dan ngobrol dengan anak-anak muda di gampong, banyak hal bisa digerakkan. Misalnya, membantu membentuk kelompok pemuda, mendorong pelatihan keterampilan, atau mendampingi usaha kecil yang digagas anak muda. Tapi semua itu butuh kemauan untuk keluar dari zona nyaman sebagai “pengurus kertas”.

Kalau pendamping desa terus-terusan hanya berperan sebagai tukang isi laporan, maka jangan heran kalau pembangunan desa hanya berjalan di atas kertas juga—tanpa benar-benar menyentuh kebutuhan dan potensi masyarakat, apalagi pemudanya.

Selama ini pemuda sering dianggap belum punya peran penting dalam pembangunan gampong. Mereka jarang dilibatkan dalam musyawarah, apalagi dalam kegiatan-kegiatan yang menyangkut pengambilan keputusan. Tapi kenyataannya, banyak pemuda hari ini justru punya potensi besar.

Banyak dari mereka yang sudah punya keterampilan. Ada yang bisa bikin desain, ada yang jago bikin konten, ada yang punya usaha kecil, ada juga yang tertarik bertani dengan cara baru. Tapi sayangnya, kemampuan-kemampuan itu belum dilihat sebagai kekuatan oleh pemerintah gampong.

Sebagian besar anggaran desa masih dihabiskan untuk pembangunan fisik dan kegiatan seremonial. Sementara program yang menyentuh langsung pengembangan pemuda, seperti pelatihan, pendampingan usaha, atau dukungan komunitas, hampir tidak ada atau hanya formalitas saja.

Kalau pola ini terus dibiarkan, maka anak muda akan semakin merasa tidak punya tempat di kampung sendiri. Bisa jadi, mereka justru akan memilih pergi ke kota, kerja di luar daerah, atau malah putus asa dan kehilangan semangat.

Padahal, kalau diberi ruang dan kepercayaan, pemuda bisa jadi motor penggerak pembangunan gampong. Tapi itu hanya mungkin terjadi kalau ada dukungan dari pemerintah desa, pendamping, dan semua elemen masyarakat.

Pembangunan gampong tidak cukup hanya dengan membangun jalan, balai, atau jembatan. Yang lebih penting adalah membangun manusianya dan itu artinya juga membangun generasi mudanya. Kalau pemuda terus dikesampingkan, maka jangan heran jika suatu saat gampong hanya punya bangunan, tapi tidak punya penerus yang siap melanjutkan.

Pemerintah gampong dan pendamping desa harus mulai buka mata dan buka ruang. Pemuda tidak boleh terus dianggap belum layak atau belum siap. Justru mereka harus diajak bicara, dilibatkan sejak awal, dan diberi kepercayaan untuk menunjukkan kemampuan mereka.

Pemuda juga tidak boleh diam. Tidak cukup hanya menunggu diajak. Mereka harus berani menyuarakan ide, membentuk komunitas, dan menunjukkan bahwa mereka peduli pada kampung halamannya. Kalau ruang tidak ada, ciptakan. Kalau peluang belum muncul, dorong bersama-sama.

Karena kalau bukan kita yang peduli dengan desa kita sendiri, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?

 

Previous Post

[Opini] Teknik Pendampingan Gampong: Merajut Kemandirian dalam Balutan Kearifan Lokal

Next Post

Kanwil Kemenag Aceh Sembelih 10 Ekor Sapi

Next Post
Kanwil Kemenag Aceh Sembelih 10 Ekor Sapi

Kanwil Kemenag Aceh Sembelih 10 Ekor Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026
Semarak Pembagian Rapor di MIN 11 Banda Aceh: Penghargaan Prestasi, Literasi, dan Karya Guru

Semarak Pembagian Rapor di MIN 11 Banda Aceh: Penghargaan Prestasi, Literasi, dan Karya Guru

19/06/2026
Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

[Opini] Pemuda Gampong: Potensi Terpendam yang Butuh Ruang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com