Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

redaksi by redaksi
09/06/2025
in Nanggroe
0
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, menegaskan 4 pulau yang telah dipindahkan sepihak oleh Mendagri murni milik Aceh. Oleh karena itu, Azhari Cage mengatakan tak ada istilah Kelola bersama seperti yang ditawarkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Hanya orang gila yang mau kelola bersama,” ujar Azhari Cage, kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.

Menurutnya, Pemerintah Aceh diminta tegas terhadap empat pulau milik Aceh.

Senator Azhari Cage mengatakan memiliki bukti-bukti kepemilikan 4 pulau tersebut secara lengkap milik Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Mangkir Kecil.

“Jadi kita meminta Pemerintah Aceh tegas terhadap empat pulau ini dan menolak usulan pengelolaan bersama yang ditawarkan provinsi Sumut.”

“Jelas-jelas milik Aceh kok kelola bersama? Hanya orang gila saja yang mau kelola punya kita dengan orang lain,” ujarnya lagi.

Menurutnya, surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 yang dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah istimewa Atjeh oleh Kepala Soekirman untuk atas nama Teuku Daud bin T.Radja, sudah penduduk Aceh Selatan, yang waktu itu Singkil belum mekar dari Aceh Selatan.

“Ini menjadi bukti awal yang nyata yang tidak bisa dibantahkan bahwa pulau itu milik Aceh. Belum lagi bukti-bukti lain yang lebih awal dari tahun 1965, kesepakatan antara pemerintah Daerah tingkat 1 Sumatera Utara dengan Pemerintah Aceh tanggal 10 September 1988 dan kesepakatan tertanggal 22 April 1992 yang ditandatangani oleh bapak Raja Inal Siregar Gubernur Sumatera utara dengan bapak Ibrahim Hasan gubernur KDH Istimema Aceh yang disaksikan menteri dalam negeri Rudini.”

Katanya, kesepakatan ini mengikat para pihak serta ditambah dengan bukti-bukti lain itu menjadi bukti yang kuat bahwa pulau tersebut memang milik Aceh.

“Maka kita meminta dengan tegas kepada Pemerintah Aceh agar mempertahankan pulau tersebut serta memprotes dan menggugat menteri dalam negeri yang telah mengeluarkan SK penetapan ke 4 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut.”

“Kita ngak boleh diam terhadap kesewenangan ini, masak pulau milik kita malah diajak kelola bersama oleh orang lain. Pulau itu milik kita marwah dan harga diri kita, maka saya mengharapkan seluruh elemen bersatu untuk mempertahankan pulau tersebut,” kata Azhari Cage, anggota DPD RI B-04.

Previous Post

[Opini] Ketika Suara Rakyat Tidak Didengar

Next Post

Polisi Amankan Arus Balik di Gunong Geurutee Aceh Jaya

Next Post
Polisi Amankan Arus Balik di Gunong Geurutee Aceh Jaya

Polisi Amankan Arus Balik di Gunong Geurutee Aceh Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

15/06/2026
Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

15/06/2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

15/06/2026
Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026
KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

15/06/2026

Terpopuler

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

09/06/2025

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com