Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Kluet Utara

redaksi by redaksi
10/06/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone di Kluet Utara

TAPAKTUAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (25), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan setelah Polsek Kluet Utara menerima laporan dari warga bahwa pelaku telah diamankan masyarakat di Gampong Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku diduga melakukan aksi pencurian pada Jumat pagi 6 Juni 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban bernama Maulizar (31), warga Gampong Krueng Batu. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang masih dalam tahap perbaikan dan masuk melalui pintu angin yang terbuka. Ia kemudian mengambil dua unit telepon genggam yang sedang dicas di dalam kamar.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa satu unit HP Realme, satu dompet warna coklat, dan satu lembar KTP. Saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Aceh Selatan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa penindakan cepat dilakukan berkat koordinasi dan informasi dari masyarakat serta personel Polsek Kluet Utara. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwenang.

Previous Post

Ohku, Jembatan Berlobang Kerap Jadi Kecelakaan di Pidie

Next Post

Warga Aceh Besar Ditemukan ‘Tak Bernyawa’ di Trotoar Jalan

Next Post
Warga Aceh Besar Ditemukan ‘Tak Bernyawa’ di Trotoar Jalan

Warga Aceh Besar Ditemukan 'Tak Bernyawa' di Trotoar Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penyaluran DD 2026 Tahap I dan II Pemkab Abdya Tembus 100 Persen

Penyaluran DD 2026 Tahap I dan II Pemkab Abdya Tembus 100 Persen

21/10/2026
Persada Abdya Tutup Babak 8 Besar Dengan Kemenangan 3-1 Atas Lahat FC

Persada Abdya Tutup Babak 8 Besar Dengan Kemenangan 3-1 Atas Lahat FC

21/10/2026
Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

Maulid Nabi DPW Partai Aceh Pidie Jaya, Ratusan Warga Larut dalam Zikir dan Silaturahmi Berujung Senyum Anak Yatim

20/10/2026
TRK Temui Warga ODGJ dan Keluarga di Kecamatan Seunagan

TRK Temui Warga ODGJ dan Keluarga di Kecamatan Seunagan

20/10/2026
PT PEMA Matangkan Strategi Penguatan Bisnis Hasil Diversifikasi Menuju 2027

PT PEMA Matangkan Strategi Penguatan Bisnis Hasil Diversifikasi Menuju 2027

20/10/2026

Terpopuler

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

18/10/2026

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Harga Gabah di Abdya Terjun Bebas di Angka Rp5.000 per Kg, Bulog Diminta Ambil Peran

Hujan Deras, Gayo Lues Diterjang Longsor Susulan di Desa Ketukah

IKAT Aceh Lepas 208 Mahasiswa Baru ke Al-Azhar Mesir, Harapkan Dukungan Beasiswa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com