Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Istana Klarifikasi Spekulasi Soal Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut

redaksi by redaksi
16/06/2025
in Nanggroe
0
Istana Klarifikasi Spekulasi Soal Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/6/2025), terkait sengketa empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi melakukan klarifikasi sejumlah spekulasi yang muncul terkait polemik batas administrasi empat pulau di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Klarifikasi ini disampaikan Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Senin, untuk meredam isu liar yang berkembang di tengah upaya penyelesaian konflik, mulai dari perebutan tambang minyak dan gas (migas) hingga “hadiah politik’.

“Itu kan perlu riset, perlu ada data selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini,” kata Hasan menjawab adanya spekulasi perebutan lahan migas di empat pulau tersebut.

Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang mendukung klaim atas kandungan migas pada empat pulau yang berdekatan dengan wilayah kerja (WK) migas Offshore West Aceh (OSWA) yang berada dalam kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Hasan juga membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa ada unsur “hadiah politik” dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Ke-7 RI Joko Widodo terkait keputusan administratif pulau-pulau itu.

Hal itu dilatarbelakangi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Sejumlah pihak mengaitkan keputusan Mendagri Tito Karnavian itu sebagai hadiah politik untuk Jokowi melalui Bobby Nasution yang merupakan menantu sekaligus Gubernur Sumatera Utara.

“Spekulasi-spekulasi seperti itu rasanya tidak perlu ditanggapi,” kata Hasan.

Ia menekankan bahwa penyelesaian polemik ini sepenuhnya diambil alih Presiden Prabowo Subianto. “Keputusan nanti akan dituangkan dalam regulasi batas wilayah yang berlaku secara hukum dan harus diterima oleh semua pihak,” katanya.

Polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara mencuat menyusul terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut.

Sumber: antara

Previous Post

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KIP Aceh Tamiang

Next Post

Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Mendagri Jangan Abai Sejarah

Next Post
Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Mendagri Jangan Abai Sejarah

Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Mendagri Jangan Abai Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

27/06/2026
Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

27/06/2026
Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

27/06/2026
Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

27/06/2026
Kadiskopukmdag Aceh Besar Dorong KDMP Harus Aktif dan Inovatif, Lam Lumpu Jadi Contoh

Kadiskopukmdag Aceh Besar Dorong KDMP Harus Aktif dan Inovatif, Lam Lumpu Jadi Contoh

27/06/2026

Terpopuler

Istana Klarifikasi Spekulasi Soal Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut

Istana Klarifikasi Spekulasi Soal Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut

16/06/2025

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com