Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Istana Klarifikasi Spekulasi Soal Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut

redaksi by redaksi
16/06/2025
in Nanggroe
0
Istana Klarifikasi Spekulasi Soal Empat Pulau Sengketa Aceh-Sumut

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/6/2025), terkait sengketa empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi melakukan klarifikasi sejumlah spekulasi yang muncul terkait polemik batas administrasi empat pulau di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Klarifikasi ini disampaikan Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Senin, untuk meredam isu liar yang berkembang di tengah upaya penyelesaian konflik, mulai dari perebutan tambang minyak dan gas (migas) hingga “hadiah politik’.

“Itu kan perlu riset, perlu ada data selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini,” kata Hasan menjawab adanya spekulasi perebutan lahan migas di empat pulau tersebut.

Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang mendukung klaim atas kandungan migas pada empat pulau yang berdekatan dengan wilayah kerja (WK) migas Offshore West Aceh (OSWA) yang berada dalam kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Hasan juga membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa ada unsur “hadiah politik” dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Ke-7 RI Joko Widodo terkait keputusan administratif pulau-pulau itu.

Hal itu dilatarbelakangi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Sejumlah pihak mengaitkan keputusan Mendagri Tito Karnavian itu sebagai hadiah politik untuk Jokowi melalui Bobby Nasution yang merupakan menantu sekaligus Gubernur Sumatera Utara.

“Spekulasi-spekulasi seperti itu rasanya tidak perlu ditanggapi,” kata Hasan.

Ia menekankan bahwa penyelesaian polemik ini sepenuhnya diambil alih Presiden Prabowo Subianto. “Keputusan nanti akan dituangkan dalam regulasi batas wilayah yang berlaku secara hukum dan harus diterima oleh semua pihak,” katanya.

Polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara mencuat menyusul terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut.

Sumber: antara

Previous Post

DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Ketua KIP Aceh Tamiang

Next Post

Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Mendagri Jangan Abai Sejarah

Next Post
Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Mendagri Jangan Abai Sejarah

Laskar Prabowo 08 Aceh Minta Mendagri Jangan Abai Sejarah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

07/04/2026
Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

07/04/2026
Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

07/04/2026
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

07/04/2026
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com