Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ketua HIPMI Aceh Gidong Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PN Banda Aceh

SK Caretaker Dinilai Cacat Administrasi

redaksi by redaksi
19/06/2025
in Nanggroe
0
Ketua HIPMI Aceh Gidong Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PN Banda Aceh

Banda Aceh – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menggelar sidang perdana Gugatan yang diajukan oleh Ketua Umum BPD HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul alias Gidong terhadap BPP HIPMI.

Gugatan tersebut diajukan karena terbitnya Surat Keputusan (SK) Caretaker yang dikeluarkan oleh BPP HIPMI Cacat administrasi atau melanggar Peraturan Organisasi HIPMI dalam penerbitan SK Caretaker tersebut.

Menurut Gidong jika pelanggaran terhadap aturan organisasi dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan HIPMI di masa depan, khususnya HIPMI Aceh.

“Secara AD/ART kami masih memiliki hak dan wewenang penuh dalam melakukan MUSDA XV BPD HIPMI Aceh,” ujar Gidong usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Banda Aceh,
Kamis (19/5/2025).

Selanjutnya, tambah Gidong, Gugatan tersebut telah didaftarkan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Aldi Muhardi and Partners dengan nomor registrasi Perkara 27/Pdt.g/2025/PN Bna.

Sidang perdana ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan agenda pemeriksaan identitas dan kehadiran para pihak oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Mukhlis, dan sebagai anggota Azhari dan Nelly.

“Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat Muhardi, S.Sy, M.H, Aldi Kurniadi Mada, S.H dan Wahyu Pratama, S.H dari Kantor Hukum Aldi Muhardi and Partners mengatakan bahwa agenda sidang selanjutnya akan di gelar pekan depan pada Rabu (25/5/2025), masih dengan agenda Pemanggilan Para Tergugat dan Pemeriksaan identitas para Tergugat yang tidak berhadir pada sidang perdana ini,” ujar Aldi Kurniadi Mada.

Selanjutnya, tambah Gidong bahwasanya dia akan membuka fakta yang sebenarnya sehingga semua akan mengetahui apa yang terjadi dan siapa saja yang terlibat dalam permufakatan ini.

“Biasanya kita liat HIPMI bertarung dilapangan hijau tapi kini HIPMI bertarung dimeja hijau. Dan nanti saya akan bongkar fakta sebenarnya dan siapa saja yang terlibat supaya semua tau apa yang terjadi,” ujar Gidong.

Previous Post

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Jaksa Aceh Selatan

Next Post

Bupati Al-Farlaky Kembali Salurkan Pemasangan Listrik Gratis

Next Post
Bupati Al-Farlaky Kembali Salurkan Pemasangan Listrik Gratis

Bupati Al-Farlaky Kembali Salurkan Pemasangan Listrik Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rita Mayasari Serahkan Bantuan Sembako di Teubang Phui Montasik

Rita Mayasari Serahkan Bantuan Sembako di Teubang Phui Montasik

02/04/2026
272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

02/04/2026
Polres Metro Depok Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia, 4 Kilogram Sabu-sabu Disita

Polres Metro Depok Ungkap Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia, 4 Kilogram Sabu-sabu Disita

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

02/04/2026
Aceh Besar Siap Jadi Role Model Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

Aceh Besar Siap Jadi Role Model Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

02/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

Cak Imin Resmi Kukuhkan Pengurus DPW PKB Aceh 2026–2031

Cak Imin Tegaskan Selalu Memperjuangkan Kepentingan Aceh di Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com