Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Pidie Jaya Sita 36,84 Gram Sabu dari Bandar

redaksi by redaksi
06/07/2025
in Lintas Timur
0
Polres Pidie Jaya Sita 36,84 Gram Sabu dari Bandar

MEUREUDU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya berhasil menyita 36,84 gram sabu dari tangan seorang bandar berinisial Ulo (35) dalam penggerebekan yang dilakukan di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Sabtu 5 Juli 2025.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Rahmi, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan intensif di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan target. Tanpa menunda waktu, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 04.00 WIB di kediaman tersangka. Hasil penggeledahan menemukan tiga bungkus besar dan 31 bungkus kecil sabu yang dikemas dalam plastik bening, dengan total berat mencapai 36,84 gram.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena barang bukti melebihi lima gram. Ancaman hukuman minimal lima tahun hingga seumur hidup,” ungkap Iptu Rahmi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Minggu, 6 Juli 2025, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satresnarkoba serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan agar Pidie Jaya bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus ini.[Mul]

Previous Post

Gempa Magnitudo 5,4 di Sabang Terasa Hingga Banda Aceh

Next Post

Mengakar di Budaya, Manis untuk Ekonomi: Gula Aren Gayo Lues Diperkuat Lewat Edukasi

Next Post
Mengakar di Budaya, Manis untuk Ekonomi: Gula Aren Gayo Lues Diperkuat Lewat Edukasi

Mengakar di Budaya, Manis untuk Ekonomi: Gula Aren Gayo Lues Diperkuat Lewat Edukasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Banda Aceh Diminta Waspadai Potensi Sebaran Asap

Warga Banda Aceh Diminta Waspadai Potensi Sebaran Asap

18/10/2026
Bupati Aceh Besar Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Meunasah Tuha

Bupati Aceh Besar Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Meunasah Tuha

18/10/2026
Jalan Tangse Pidie-Aceh Tengah Sempat Lumpuh, Kembali Bisa Dilalui

Jalan Tangse Pidie-Aceh Tengah Sempat Lumpuh, Kembali Bisa Dilalui

18/10/2026
Aceh Timur Verifikasi Ulang 525 Nelayan Penerima Bantuan

Aceh Timur Verifikasi Ulang 525 Nelayan Penerima Bantuan

18/10/2026
Sri Wahyuni dari MIN 8 Aceh Timur Raih Juara Satu Guru Dedikatif Tingkat Provinsi

Sri Wahyuni dari MIN 8 Aceh Timur Raih Juara Satu Guru Dedikatif Tingkat Provinsi

18/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

Polres Pidie Jaya Sita 36,84 Gram Sabu dari Bandar

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com