Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua

redaksi by redaksi
10/07/2025
in Internasional
0
Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua

Wapres Gibran tak akan berkantor di Papua. (CNN Indonesia/Tunggul)

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dipastikan tak bakal berkantor secara permanen di Papua menyusul rencana tugas khususnya yang akan menangani secara khusus wilayah itu.

Wacana Gibran bakal berkantor di Papua sempat mencuat lewat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menurut Menurut Yusril, dengan tugas khusus itu, bukan tidak mungkin Gibran nantinya akan punya kantor di Papua.

“Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini,” ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip Selasa (8/7).

Namun, pernyataan Yusril kemudian dibantah Menteri dalam Negeri, Tito Karnavian. Menurut dia, tugas Gibran merupakan tugas yang sempat diduduki Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Kapala Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3K).

Tito menyebutkan, BKP3 secara khusus telah diatur dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Namun, di dalamnya tak mengatur bahwa Wapres bakal berkantor di Papua.

“Setahu saya tidak [menetap berkantor]. Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu,” kata Tito di kompleks parlemen, Selasa.

Pasal 68A UU Otsus Papua menyebutkan, BKP3 dipimpin Wakil Presiden yang didampingi Mendagri, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

Badan tersebut bertugas untuk mengevaluasi program pembangunan di Papua. Sementara, tugas Wapres hanya mengoordinir tugas-tugas anggota dan para deputi yang berkantor di Jayapura.

“Sudah disiapkan dari dulu [gedungnya]. Tapi bukan untuk Wapres. Bukan, untuk badan pelaksana eksekutif ini. Badan eksekutif percepatan pembangunan Papua namanya itu,” katanya.

Belakangan, Yusril membenarkan Gibran tak berkantor di Papua. Menurut Yusril, yang berkantor di Papua ialah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden, bukan Gibran.

Dia menegaskan, sama halnya dengan Presiden, Wapres mempunyai tugas-tugas konstitusional yang diatur UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara.

“Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam keterangan resmi, Rabu (9/7).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Presiden Macron ke Inggris Desak Gencatan Senjata dan Akui Palestina

Next Post

Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Ultah ke 100 Tahun Hari Ini

Next Post
Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Ultah ke 100 Tahun Hari Ini

Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Ultah ke 100 Tahun Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 18

18/10/2026
Demo Ricuh di Prancis, Pelajar Ingin Bikin Pemerintah ‘Gemetar’

Demo Ricuh di Prancis, Pelajar Ingin Bikin Pemerintah ‘Gemetar’

18/10/2026
Ukraina Targetkan Infrastruktur Internet Rusia, Yandex Jadi Korban

Ukraina Targetkan Infrastruktur Internet Rusia, Yandex Jadi Korban

18/10/2026
Biografi Hasim Djojohadikusumo: Dari Konglomerat Hingga Utusan Khusus Presiden yang Wacanakan Hutan Rusak Jadi Lahan Sawit

Biografi Hasim Djojohadikusumo: Dari Konglomerat Hingga Utusan Khusus Presiden yang Wacanakan Hutan Rusak Jadi Lahan Sawit

18/10/2026
Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

Indra Mardiani Raih Juara Tiga Guru Inapiratif dari Kanwil Kemenag Aceh

17/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

Wapres Gibran Batal Berkantor di Papua

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

IMM Abdya dan Aliansi Masyarakat Tolak CA Kecam Kebijakan “Pinjam Manajemen” Kejari Abdya Untuk PT CA

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com