Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

ART di Banda Aceh Curi Motor dan Ponsel Saat Majikan Salat Subuh

redaksi by redaksi
15/07/2025
in Nanggroe
0
MUI Usul Masa Tinggal Jemaah Haji Cukup 20 Hari: Biaya Berkurang

Ilustrasi

Banda Aceh – Seorang perempuan di Banda Aceh, NM (36) ditangkap polisi karena diduga mencuri motor serta ponsel majikannya saat korban sedang salat Subuh di masjid. Kedua barang itu diserahkan ke anak pelaku.

Aksi pencurian itu terjadi di Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025) lalu. Saat itu, korban memarkirkan motornya di garasi rumah dalam keadaan terkunci stang.

Korban dan anaknya disebut melaksanakan salat Subuh di meunasah, namun rumahnya tidak dikunci. Ketika pulang, korban kaget melihat dompet serta ponselnya raib.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku mengambil tiga ponsel, satu motor serta uang tunai Rp 500 ribu. Usai kejadian, korban membuat laporan ke polisi.

“Korban mengalami kerugian Rp 17 juta,” kata Fadillah kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Setelah diselidiki, pelaku pencurian itu mengarah ke NM. Perempuan itu akhirnya ditangkap saat berada di rumah korban, Sabtu (12/7).

“Hasil interogasi, pelaku mengakui sudah mencuri dan memberikan satu unit sepeda motor dan handphone ke anaknya yang berada di Arongan, Aceh Barat,” jelasnya.

Polisi menemukan satu ponsel curian saat pelaku ditangkap. NM saat ini ditahan di Mapolresta Banda Aceh.

Sumber: detik.com

Previous Post

Polisi Tegur ‘Humanis’ Para Pelanggar Lalulintas di Aceh Selatan

Next Post

Majelis Taklim Diminta ‘Update’ Metode Dakwah Agar Sesuai dengan Tantangan Zaman

Next Post
Majelis Taklim Diminta ‘Update’ Metode Dakwah Agar Sesuai dengan Tantangan Zaman

Majelis Taklim Diminta 'Update' Metode Dakwah Agar Sesuai dengan Tantangan Zaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026
Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

ART di Banda Aceh Curi Motor dan Ponsel Saat Majikan Salat Subuh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com