Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

KADIN Abdya Akan Berikan Sangsi Tegas Untuk Pangkalan Gas LPG Culas

redaksi by redaksi
18/07/2025
in Lintas Barat Selatan
0
KADIN Abdya Akan Berikan Sangsi Tegas Untuk Pangkalan Gas LPG Culas

BLANGPIDIE — Ketua Kamar Dangang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Aceh Barat Daya, H. Hasrul Hasan yang juga salah satu Agen resmi gas 3 kg bersubsidi PT Ujung Raja Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan peringatan keras kepada pangkalan yang melakukan praktik culas.

Tidak main main, Hasrul mengaku pihaknya akan menggali informasi terkait praktek nakal pangkalan yang tidak mengindahkan poin poin kesepakatan yang sudah dijanjikan.

“Jangan main main, jika kedapatan curang saya akan lakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) atau pencabutan izin operasional,” tegas Hasrul dengan lantang, Jum’at (18/072025).

Kepada awak media, Asrul mempertegas terkait penjualan gas LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah tindakan yang melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi.

Pemerintah telah menetapkan HET LPG 3 kg dan memberikan larangan penjualan di atas harga tersebut.

“Jika ada yang menemukan pangkalan atau pengecer yang menjual di atas HET, Anda bisa melaporkan kepada kami dan akan kita berikan sangsi tegas” tuturnya.

Hasrul juga menghimbau kepada pihak pangkalan agar menyaluskan gas 3 kg tersebut tepat sasaran.

“Jangan diberikan kepada mereka yang berseragam ASN, pengusaha, pejabat dan yang tidak pantas lainnya, karena LPG tersebut diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Malu jika tabung milik rakyat kecil itu ada didapur ASN dan pengusaha” pungkasnya.

Previous Post

92 Pelanggar Kena Tilang Sejak Awal Operasi Patuh Seulawah 2025 di Banda Aceh

Next Post

Lagi, Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

Next Post
Lagi, Sahara Bagikan Sembako ‘Jumat Berkah’ ke Fakir Miskin

Lagi, Sahara Bagikan Sembako 'Jumat Berkah' ke Fakir Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com