SIGLI – Tindakan pelaporan mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli ke pihak kepolisian mendapat sorotan dari banyak pihak. Salah satunya dari Jufriadi, S.E.,M.M, Ketua Komisi V DPRK Pidie. Ia menyebut pelaporan oleh salah satu staf kampus terhadap mahasiswa adalah bentuk pembungkaman terhadap aspirasi mahasiswa.
Jufriadi menilai, tindakan pelaporan dua mahasiswa tersebut bukanlah bentuk sanksi yang ideal atas dugaan penganiayaan terhadap staf kampus pada saat mahasiswa melakukan aski demo beberapa waktu yang lalu. Seyogyianya permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara internal oleh pihak kampus melalui jalur mediasi.
“Kita berharap pihak Rektorat dan Yayasan Pembangunan Kampus Jabal Ghafur segera mengambil langkah bijak dan terbuka dalam menyelesaikan polemik tersebut dengan proses perdamaian secara kekeluargaan agar tidak mempengaruhi suasana akademik,” ujar Jufriadi.
Komisi V DPRK Pidie yang juga membidangi bagian pendidikan meminta keterbukaan informasi dan dialog antara mahasiswa dengan pihak kampus merupakan kunci untuk meredam konflik di lingkungan kampus serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kampus kebanggaan masyarakat Pidie tersebut.
“Lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi, jika pun ada gesekan antara mahasiswa dengan pihak kampus maka harus diselesaikan secara internal, bukan langsung melaporkan ke pihak kepolisian, ini terkesan mengkrimininalisasi,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, dua mahasiswa Unigha, masing-masing Muhammad Pria Al Ghazi selaku koordinator lapangan aksi, dan Mirzatul Akmal sebagai peserta aksi, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu staf kampus.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie. Polisi masih melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari pihak-pihak terkait.[Mul]










