Oleh: Tuanku Muhammad Radiyan Narukaya
Selama hampir dua dekade, dana otonomi khusus telah menjadi urat nadi dari sebuah sistem patronase yang menguntungkan segelintir elite berkuasa. Saat sumber uang itu mengering, seluruh tatanan politik di Atjeh menghadapi sebuah pertaruhan eksistensial.
Di ruang-ruang kekuasaan di Atjeh, mata uang yang paling berharga sering kali bukanlah rupiah, melainkan loyalitas. Selama hampir dua dekade, kemampuan untuk mempertahankan kekuasaan dan membangun pengaruh tidak diukur dari seberapa baik jalan dibangun atau seberapa banyak anak bersekolah, melainkan dari kemampuan untuk mendistribusikan sumber daya dari sebuah dana raksasa yang dikenal sebagai Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ini adalah mesin politik yang berjalan tanpa henti, ditenagai oleh hampir Rp100 triliun dana “dividen perdamaian” yang ironisnya gagal membawa kemakmuran bagi rakyat. Sementara para elite politik sibuk memperebutkan dan membagikan sumber daya ini, Provinsi Atjeh secara konsisten tetap menjadi yang termiskin di Pulau Sumatra. Angka gizi buruk pada anak-anaknya termasuk yang tertinggi di Indonesia, sebuah warisan tragis dari sebuah sistem yang lebih sibuk melayani dirinya sendiri.
Kini, mesin itu terancam kehabisan bahan bakar. Dengan Dana Otsus dijadwalkan berakhir pada 2027, sebuah pertanyaan fundamental menggantung di udara: apa yang terjadi pada sebuah tatanan politik ketika sumber utama legitimasinya—uang—dicabut? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan masa depan perdamaian dan stabilitas di Atjeh.
Lahirnya Sebuah Mesin: Dari Dividen Perdamaian Menjadi Mesin Politik
Untuk memahami mesin ini, kita harus kembali ke fondasinya: Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki 2005. Kesepakatan itu adalah sebuah penyelesaian komprehensif yang menukar tuntutan kemerdekaan dengan otonomi yang diperluas secara signifikan. Sebagai bagian krusial, Dana Otsus diperkenalkan untuk mendanai rekonstruksi dan menunjukkan manfaat nyata dari perdamaian.
Namun, desain instrumen itu sendiri—sebuah hibah blok (block grant) masif tanpa syarat yang ditransfer ke lingkungan dengan kapasitas institusional yang masih rapuh—pada dasarnya adalah resep untuk kegagalan. Ia memberikan fleksibilitas maksimal dengan akuntabilitas minimal, kondisi sempurna bagi elite politik lokal, khususnya yang berasal dari mantan kombatan yang mendominasi panggung politik, untuk mengubah dana pembangunan ini menjadi mesin patronase.
Perdamaian yang tercipta pun cenderung bersifat “perdamaian berbasis elite” (elite-based peace), di mana manfaat ekonomi dari proses perdamaian terkonsentrasi di tangan kelompok elite.
Anatomi Mesin: Patronase, Proyek, dan Impunitas
Mesin ini beroperasi melalui beberapa mekanisme yang saling mengunci. Pertama, Dana Otsus menjadi sumber daya utama yang diperebutkan dan didistribusikan untuk membangun jaringan patronase. Alokasi dana dan proyek sering kali tidak didasarkan pada analisis kebutuhan yang objektif, melainkan pada kalkulasi dan loyalitas politik. Ini menciptakan siklus di mana para politisi tetap berkuasa dengan membagikan “rente” kepada para pendukungnya, bukan dengan menunjukkan kinerja.
Kedua, adanya budaya impunitas dalam lingkungan ini, yang telah menjadi magnet korupsi. Pernyataan lugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Dana Otsus sebagai “sumber korupsi terbesar yang telah menyeret kepala-kepala daerah di Atjeh ke penjara” bukanlah anekdot, melainkan sebuah diagnosis klinis. Hal ini diperparah oleh sikap abai terhadap temuan audit. Selama periode 2008-2018, rekomendasi audit BPK senilai Rp32,25 miliar tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Atjeh, sebuah tanda nyata dari lemahnya akuntabilitas.
Ketiga, kehadiran “uang mudah” dari Otsus menciptakan apa yang disebut dalam bidang perekonomian sebagai “Penyakit Belanda” (Dutch Disease). Pemerintah daerah menjadi tidak termotivasi untuk melakukan reformasi sulit yang diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, kemandirian fiskal menjadi tujuan yang semakin jauh, dan mesin ini terus bergantung pada infus dana dari pusat untuk bertahan hidup.
Teriakan Keras dari Elite yang Terpojok
Ketika sumber kehidupan mesin ini terancam, reaksi yang dapat diprediksi adalah perlawanan sengit dari para elit. Tidak susah memproyeksikan akan adanya penolakan keras dan terkoordinasi dari seluruh elite politik Atjeh, yang selama beberapa waktu secara getol telah menyuarakan tuntutan agar Dana Otsus dipermanenkan.
Narasinya pun sudah disiapkan. Para elite ini akan membingkai penghentian dana bukan sebagai konsekuensi dari kegagalan manajemen mereka, melainkan sebagai “pengkhianatan Jakarta” dan pelanggaran terhadap semangat MoU Helsinki. Ini adalah strategi pembelokan isu yang bertujuan untuk melindungi kepentingan ekonomi dan politik mereka dengan menyalurkan kemarahan publik ke arah Jakarta.
Memprogram Ulang Sistem: Dari Patronase Menuju Kinerja
Justru perlawanan inilah yang menggarisbawahi mengapa perubahan fundamental diperlukan. Usulan untuk mengganti hibah blok dengan sistem Hibah Berbasis Kinerja (Performance-Based Grants – PBG) bukan sekadar reformasi fiskal; ini adalah upaya untuk memprogram ulang kalkulus politik di Atjeh.
Sistem PBG secara fundamental mengubah dinamika dari “menerima” menjadi “mendapatkan” (earning). Pemerintah daerah harus membuktikan pencapaian mereka pada indikator-indikator kunci seperti penurunan angka kemiskinan ekstrem, peningkatan PAD, dan penyelesaian temuan BPK.
Tentunya, hal ini dapat diprediksi menjadi ancaman eksistensial bagi mesin patronase. Dalam tatanan baru ini, kinerja mengalahkan koneksi, data mengalahkan kesepakatan di belakang layar, dan akuntabilitas publik akan mengalahkan loyalitas politik. Berakhirnya Otsus dalam format saat ini adalah lebih dari sekadar krisis anggaran; ini adalah momen penentuan bagi tatanan politik yang telah mengakar selama dua dekade. Ini adalah sebuah kesempatan, meskipun menyakitkan, untuk membongkar mesin yang telah menguntungkan segelintir orang dengan mengorbankan banyak orang.
Pada akhirnya, Atjeh berada di sebuah persimpangan sejarah. Pilihan yang ada bukanlah antara “dengan Otsus” atau “tanpa Otsus”. Pilihan sebenarnya adalah antara melanggengkan perdamaian yang rapuh dan transaksional yang ditopang oleh aliran uang, atau menempuh jalan yang sulit untuk membangun perdamaian sejati yang berakar pada institusi yang kuat dan akuntabel.
Mengakhiri Otsus dalam formatnya saat ini bukanlah sebuah hukuman, melainkan sebuah kesempatan langka untuk melakukan reset total untuk membebaskan Atjeh dari cengkeraman republik para rentenir. Ini adalah kesempatan untuk akhirnya mengembalikan dividen perdamaian kepada pemiliknya yang sah: seluruh rakyat Ateh.
Maka, pertanyaan terpentingnya adalah, apakah para elite yang telah lama menikmati status quo akan mampu beradaptasi dengan realitas baru di mana kinerja adalah raja, atau akankah mereka menyeret seluruh Atjeh ke dalam krisis demi mempertahankan sebuah sistem yang terbukti gagal? []
![[Opini] Provinsi Para Rentenir: Membedah Mesin Politik yang Ditenagai Dana Perdamaian Atjeh](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-27-at-11.56.30-1-750x375.jpeg)










