BLANGPIDIE — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Abdya, Mulya Arfan, S.STP., M.Sc.Mgt, mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan agar kebutuhan administrasi masyarakat tetap dapat terlayani meski berada dalam masa libur.
“Pelayanan ini tetap dibuka sesuai Surat Edaran Dirjen Dukcapil Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026,” kata Arfan, Rabu (13/05/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan dibuka pada Kamis (14/05/2026) yang merupakan hari libur nasional dan Jumat (15/5/2026) saat cuti bersama.
Adapun jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Layanan yang tersedia meliputi perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), penerbitan KTP-el, pengurusan kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Arfan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Abdya dalam menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau warga memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan selama masa libur dan cuti bersama.










