Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Judi Online dan Live TikTok Jadi Penyebab Perceraian di Aceh, Mayoritas di Aceh Utara

redaksi by redaksi
01/08/2025
in Lintas Timur
0
Gelar Pesta Perceraian, Pria di Lampung Dipolisikan

Ilustrasi pemuda di Lampung pesta usai cerai. (iStockphoto/Daniel Tadevosyan)

Banda Aceh – Sebanyak 2.923 pasangan suami-istri (Pasutri) di Aceh mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah (MS). Ada beragam penyebab perceraian termasuk judi online (judol) dan live TikTok.

Berdasarkan data MS Aceh, kasus perceraian di Aceh sejak Januari hingga Juni 2025 didominasi istri yang menggugat cerai suami (cerai gugat) yaitu 2.311 perkara dan suami gugat istri (cerai talak) berjumlah 612 perkara. Pasutri terbanyak bercerai tercatat di Aceh Utara sebanyak 372 perkara disusul Aceh Tamiang 230 kasus.

“Kalau dibandingkan antara cerai talak dengan cerai gugat, lebih banyak cerai gugat. Lebih dari 70 persen itu istri yang gugat cerai suami,” kata Humas MS Aceh Munir kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, ada sejumlah alasan sehingga gugatan tersebut dilayangkan namun didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga yang mencapai 2,447 perkara. Selain itu, alasan judi 22 perkara, meninggalkan salah satu pihak 256 perkara, KDRT 53 kasus, dihukum penjara 27 kasus dan lainnya.

Munir menyebutkan, perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus banyak terjadi Aceh Utara 362 perkara dan Aceh Tamiang yaitu 226 perkara. Mereka yang bercerai rata-rata pasangan muda.

“Penyebab terjadinya perselisihan itu mungkin termasuk judi online, live TikTok atau asik main TikTok bisa jadi juga. Tapi itu bukan dominan,” jelas Munir.

Istri yang menggugat cerai suami, katanya, berasal dari berbagai latar belakang termasuk ibu rumah tangga maupun PNS. Dia mengimbau agar pasangan yang terjadi perselisihan tidak langsung mengajukan cerai ke MS tapi diselesaikan dulu ditingkat keluarga atau desa.

“Ada yang belum diselesaikan di tempat keluarga langsung ke mahkamah. Di mahkamah pada awal persidangan dilakukan mediasi bahkan ada upaya damai dari hakim. Kami wajib mendamaikan, kalau bisa dengan damai penyelesaiannya. Jadi tidak serta merta di pengadilan langsung diputuskan cerai,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Talkshow “Sharing Session: Study and Living in Hungary” Dorong Semangat Studi ke Luar Negeri

Next Post

Kejari Aceh Besar Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice

Next Post
Kejari Aceh Besar Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice

Kejari Aceh Besar Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com