Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Pati Minta Maaf, Kenaikan PBB 250 Persen Dikaji Ulang

redaksi by redaksi
08/08/2025
in Nasional
0
Bupati Pati Minta Maaf, Kenaikan PBB 250 Persen Dikaji Ulang

Bupati Pati minta maaf usai melawan warga soal PBB naik 250 persen. (Detikcom/Dian Utoro Aji)

Jakarta – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo menyampaikan permohonan maaf terkait ucapan yang terkesan menantang massa untuk berdatangan berdemonstrasi menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Ia mengklaim tidak bermaksud menantang massa.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya ‘5.000 silakan, 50 ribu massa silakan’. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang,” kata Sudewo, Kamis (7/8).

Sudewo mengatakan maksud ucapannya itu agar demo berjalan lancar dan betul betul menyampaikan aspirasi bukan karena ditumpangi pihak tertentu.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan pascapenertiban Satpol PP terhadap donasi yang dikumpulkan massa aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Seiring dengan itu, ia mengatakan Pemkab siap meninjau ulang kenaikan pajak jika masyarakat merasa terbebani.

“Kalau dari sisi politik dan sosial ada tuntutan masyarakat, kami akan meninjau ulang. Kami membuka komunikasi, kami siap berkoordinasi dan menyesuaikan jika memang ada yang perlu diturunkan,” kata Sudewo.

Sudewo menjelaskan kenaikan PBB ini didasarkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang telah lama tidak diperbarui.

Menurutnya, sudah 14 tahun NJOP di Kabupaten Pati tidak disesuaikan, padahal seharusnya pembaruan dilakukan paling tidak setiap tiga tahun sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jadi, ini adalah penyesuaian NJOP, bukan semata-mata kenaikan PBB. Ada klasifikasinya: ada yang naik 0-10 persen, 10-20 persen, dan 20-30 persen. Kenaikan PBB adalah akibat dari penyesuaian NJOP tersebut, dan kenaikan maksimal 250 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025 yang menjadi dasar kebijakan itu telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lalu dinyatakan tidak melanggar aturan yang lebih tinggi.

“Pak Mendagri tadi malam sudah menelepon saya dan meminta Irjen Kemendagri untuk mengecek Perbup ini. Hasil pencermatan Irjen menunjukkan bahwa peraturan tersebut tidak bertentangan dengan Perda maupun peraturan di atasnya,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Trump Siap Bertemu Putin untuk Setop Perang Rusia vs Ukraina

Next Post

Ketua DPRK Ungkapkan Kekhawatiran Pasangan Muda yang Kian Mudah Bercerai

Next Post
Ketua DPRK Ungkapkan Kekhawatiran Pasangan Muda yang Kian Mudah Bercerai

Ketua DPRK Ungkapkan Kekhawatiran Pasangan Muda yang Kian Mudah Bercerai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

ASDP Buka Suara soal Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak,15 Korban Terluka

13/06/2026
Pemko Banda Aceh Terima Dividen Perumdam Tirta Daroy

Pemko Banda Aceh Terima Dividen Perumdam Tirta Daroy

13/06/2026
Siswa SMAN 1 Tapaktuan Borong Juara Satu di Ajang O2SN 2026

Siswa SMAN 1 Tapaktuan Borong Juara Satu di Ajang O2SN 2026

13/06/2026
Gubernur Aceh dan Sejumlah Pejabat Publik Terima Penghargaan JMSI Aceh

Gubernur Aceh dan Sejumlah Pejabat Publik Terima Penghargaan JMSI Aceh

13/06/2026
Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Kompak Naik Sabtu Pagi

Harga 3 Jenis Emas di Pegadaian Kompak Naik Sabtu Pagi

13/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Bupati Pati Minta Maaf, Kenaikan PBB 250 Persen Dikaji Ulang

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com