Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Pati Minta Maaf, Kenaikan PBB 250 Persen Dikaji Ulang

redaksi by redaksi
08/08/2025
in Nasional
0
Bupati Pati Minta Maaf, Kenaikan PBB 250 Persen Dikaji Ulang

Bupati Pati minta maaf usai melawan warga soal PBB naik 250 persen. (Detikcom/Dian Utoro Aji)

Jakarta – Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo menyampaikan permohonan maaf terkait ucapan yang terkesan menantang massa untuk berdatangan berdemonstrasi menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Ia mengklaim tidak bermaksud menantang massa.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya ‘5.000 silakan, 50 ribu massa silakan’. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang,” kata Sudewo, Kamis (7/8).

Sudewo mengatakan maksud ucapannya itu agar demo berjalan lancar dan betul betul menyampaikan aspirasi bukan karena ditumpangi pihak tertentu.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan pascapenertiban Satpol PP terhadap donasi yang dikumpulkan massa aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Seiring dengan itu, ia mengatakan Pemkab siap meninjau ulang kenaikan pajak jika masyarakat merasa terbebani.

“Kalau dari sisi politik dan sosial ada tuntutan masyarakat, kami akan meninjau ulang. Kami membuka komunikasi, kami siap berkoordinasi dan menyesuaikan jika memang ada yang perlu diturunkan,” kata Sudewo.

Sudewo menjelaskan kenaikan PBB ini didasarkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang telah lama tidak diperbarui.

Menurutnya, sudah 14 tahun NJOP di Kabupaten Pati tidak disesuaikan, padahal seharusnya pembaruan dilakukan paling tidak setiap tiga tahun sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jadi, ini adalah penyesuaian NJOP, bukan semata-mata kenaikan PBB. Ada klasifikasinya: ada yang naik 0-10 persen, 10-20 persen, dan 20-30 persen. Kenaikan PBB adalah akibat dari penyesuaian NJOP tersebut, dan kenaikan maksimal 250 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025 yang menjadi dasar kebijakan itu telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lalu dinyatakan tidak melanggar aturan yang lebih tinggi.

“Pak Mendagri tadi malam sudah menelepon saya dan meminta Irjen Kemendagri untuk mengecek Perbup ini. Hasil pencermatan Irjen menunjukkan bahwa peraturan tersebut tidak bertentangan dengan Perda maupun peraturan di atasnya,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Trump Siap Bertemu Putin untuk Setop Perang Rusia vs Ukraina

Next Post

Ketua DPRK Ungkapkan Kekhawatiran Pasangan Muda yang Kian Mudah Bercerai

Next Post
Ketua DPRK Ungkapkan Kekhawatiran Pasangan Muda yang Kian Mudah Bercerai

Ketua DPRK Ungkapkan Kekhawatiran Pasangan Muda yang Kian Mudah Bercerai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

Mahasiswa KPM Mandiri Kelompok 15 UINSUNA Lhokseumawe Perkenalkan Transformasi Kampus ke Siswa MAN 2 Aceh Tengah

07/08/2026
569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

07/08/2026
“Hapus Pokir Bersifat Kuota, Kembalikan APBA dan APBK ke Jalur yang Benar”

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

07/08/2026
DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

DPD Laskar Prabowo 08 Aceh Raih Penghargaan dari DPN Atas Dedikasi Kawal Asta Cita Prabowo di Aceh

07/08/2026
YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

YARA Serahkan Infak Rp10 Juta kepada Baitul Mal Aceh, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat yang Amanah ‎

07/08/2026

Terpopuler

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

06/08/2026

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

Bupati Pati Minta Maaf, Kenaikan PBB 250 Persen Dikaji Ulang

Haykal Nahkodai FPRB Pidie Jaya 2026–2031, Siap Perkuat Ketangguhan Daerah Hadapi Bencana

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com