Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Tangkap Penganiaya Pasutri di Singkil

redaksi by redaksi
10/08/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Tangkap Penganiaya Pasutri di Singkil

Singkil – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana penganiayaan kurang dari 1×24 jam setelah laporan masuk. Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Gunung Lagan, Dusun Lae Ijuk, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP-B/18/VIII/2025/SPKT-POLSEK GUNUNG MERIAH/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH, tanggal 9 Agustus 2025, dengan korban berinisial H(59) dan NA (41), Pasutri warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Gunung Meriah.

Tersangka yang diamankan adalah MFW (42), warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dengan bercak darah, sandal, serta pakaian milik tersangka.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik,S.H., menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melihat keberadaan tersangka di sekitar AKPER (Kampus Akademisi Perawatan), Kecamatan Gunung Meriah. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim bersama Opsnal dan Polsek Gunung Meriah segera menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang berjalan seorang diri.

“Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Selain itu AKP Darmi juga menjelaskan kenapa hal ini bisa terjadi. “Diketahui sebelumnya pelaku datang ke warung pasutri (Pasangan Suami Istri) tersebut hendak membeli rokok, setelah membeli rokok Pelaku sempat keluar namun kembali lagi untuk membeli Minuman dingin. Saat korban membuka pintu kulkas untuk mengambil minuman, pelaku berdiri tepat di belakang korban, lalu membekap mulut korban. Korban berusaha melawan, namun pelaku menjatuhkannya hingga terlentang, kemudian mengeluarkan benda tumpu berjenis besi dan menusuk perut korban,”ujar Kasat Reskrim.

“Mendengar keributan, suami korban Husaini yang berada di kamar langsung keluar dan melihat istrinya dalam posisi terlentang. Husaini menendang dan menarik pelaku hingga terjadi perkelahian. Pelaku kemudian menusuk pergelangan tangan kiri Husaini dan melukai bagian perutnya,”tambahnya.

“Melihat suaminya terluka, NA berlari keluar untuk meminta pertolongan ke Rumah Makan Surya Minang yang berada tepat di depan rumah korban. Mengetahui korban berteriak, pelaku langsung melarikan diri menuju area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Mengetahui hal tersebut masyarakat setempat membawa korban ke RSUD Aceh Singkil dan melaporkan kepada Kepolisian Polres Aceh Singkil,”terang AKP Darmi.

Akibat kejadian tersebut kini Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui tindak pidana, sehingga aparat dapat bertindak cepat dan tepat.

Previous Post

Pemkab Aceh Besar Harap Santri Semangat Tuntut Ilmu serta Berakhlak Mulia

Next Post

Dua Dekade Perdamaian Aceh Diperingati di Bener Meriah

Next Post
Dua Dekade Perdamaian Aceh Diperingati di Bener Meriah

Dua Dekade Perdamaian Aceh Diperingati di Bener Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tarmilin Usman Calon Ketua DKP PWI Aceh, Peroleh Dukungan 18 Kabupaten/Kota

Tarmilin Usman Calon Ketua DKP PWI Aceh, Peroleh Dukungan 18 Kabupaten/Kota

19/10/2026
Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

19/10/2026
Nyan, Rehabilitasi Jembatan Blang Miroe – Kumba Ditarget Rampung November

Nyan, Rehabilitasi Jembatan Blang Miroe – Kumba Ditarget Rampung November

19/10/2026
Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

Lukman Age dan Muhammad Riza Nurdin Resmi Jabat Direksi PT PEMA

19/10/2026
TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong

TRK Buka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi 222 Gampong

19/10/2026

Terpopuler

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

Mualem Copot Teungku Muhammad Nur Dari Direktur Umum dan Keuangan di PEMA

17/10/2026

Aliansi Masyarakat Abdya Tolak PT CA, Layangkan Surat Pernyataan Sikap dan Tuntutan ke Menteri ATR/BPN

Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan, Protes Meluas hingga Tegang dengan Turki

Polisi Tangkap Penganiaya Pasutri di Singkil

Video Tgk Wan Klibeut Berhadapan dengan TNI, Soroti Qanun Bendera Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com