Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

redaksi by redaksi
20/08/2025
in Nasional
0
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Akan Keluar Hari

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil saat mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA terkait status anak yang dikandung Lisa, beberapa waktu lalu. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono(

JAKARTA – Pusdokkes Polri menyatakan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis balita berinisial CA, anak selebgram Lisa Mariana.

Hal ini disampaikan Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti saat mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan temuan tersebut, Polri memastikan hubungan genetik bayi CA hanya terbukti dengan Lisa Mariana selaku ibu kandungnya.

“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.

Diberitakan, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.

“Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Rabu.

Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Melalui Instagram, RK menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini mencuat setelah selebgram Lisa Mariana mengajukan klaim bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah biologis anaknya. Untuk membuktikan kebenarannya, kedua belah pihak menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Laskar Prabowo 08 Aceh: Terimakasih Irjen Pol Achmad Kartiko Atas Pengabdiannya

Next Post

Kejari dan Kemenag Aceh Besar Serahkan 80 Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nazir

Next Post
Kejari dan Kemenag Aceh Besar Serahkan 80 Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nazir

Kejari dan Kemenag Aceh Besar Serahkan 80 Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nazir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja

28/03/2026
Korban Banjir di Pantan Cuaca Cuma Butuh 2 Hari Perbaiki Mandiri Jembatan Rusak

BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Lhokseumawe

28/03/2026
Mudik Lebaran, Jalur Banda Aceh–Medan Disesaki Pemudik Sejak Sahur

Dishub Aceh: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Aman dan Lancar

28/03/2026
PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

PW APRI Aceh Jalin Silaturahim Lebaran dengan Kakanwil Kemenag

28/03/2026
Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

Dua Hektare Lahan di Montasik Dilalap Sijago Merah

28/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Truk Hauling LKT Hantam Becak Motor, Satu Nyawa Melayang

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Teungku Muhammad Nur: Aktivis Dayah Jadi Direktur di PT PEMA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com